Siapa calon pengelola jembatan Suramadu?

Pemerintah tengah menunggu hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk rencana pelaksanaan lelang jembatan Suramadu yang kontrak operasionalnya sudah berakhir sejak Desember 2010.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly mengatakan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP tersebut terkait nilai kontrak, lamanya kontrak dan juga sistem kontrak yang akan dilaksanakan nantinya.

Gani mengatakan saat ini proses evaluasi tersebut sudah memasuki tahap penyusunan laporan dan diharapkan akan segera rampung secepatnya. “Kami harapkan evaluasi bisa secepatnya diserahkan, karena lelang diharapkan dilaksanakan pertengahan tahun ini juga,” ujar Gani.

Dia menegaskan hasil evaluasi BPKP tersebut akan menjadi acuan dalam pelaksanaan lelang, meski demikian hasil evaluasi juga akan melalui proses review lebih lanjut oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan juga BPJT.

Namun dia enggan menyebutkan berapa nilai usulan kontrak yang diajukan BPJT pada BPKP untuk dievaluasi tersebut. Sedangkan untuk kontrak selama 18 bulan sebelumnya yang diserahkan pada Jasa Marga, nilai kontrak operasional dan pemeliharaan yakni sebesar Rp10,89 miliar selama 18 bulan, atau sama dengan sekitar Rp605 juta per bulannya. Sedangkan jumlah pendapatan yang sudah disetorkan Jasa Marga hingga 3 Desember 2010 yakni sebesar Rp216,47 miliar.

Berdasarkan rencana, pemerintah akan menerapkan pola kontrak kerjasama pengusahaan jalan tol dari sisi operasional dan pemeliharaan selama lima atau 10 tahun bagi investor untuk mengoperasikan jembatan sepanjang 5.438 kilometer tersebut.

Sistem lelang yang diterapkan yakni sistem terbuka dengan lingkup pemeliharaan dan pengoperasian terdiri dari 14 kegiatan yakni lingkup pengoperasiaon jalan tol jembatan Surabaya-Madura termasuk lajur sepeda motor, pengumpulan tol dengan sistem transaksi terbuka, dan penyetoran pendapatan tol.

Selanjutnya yakni pemeliharaan rutin causeway sisi Madura, dan sisi Surabaya, pemeliharaan rutin bentang utama, pemeliharaan rutin lajur sepeda motor. Kemudian penyediaan listrik untuk kebutuhan suplai daya operasi peralatan dan penerangan gerbang told an penerangan jalan umum, pemeliharaan rutin fasilias tol dan bangunan pelengkap serta pemeliharaan jalan tol.

Kegiatan lainnya yakni penyediaan kantor pengelola tol, penyediaan gerbang tol permanen, penyediaan tempat istorahat, penyediaan gedung sistem monitoring dan pengelolaannya, serta penyediaan gedung museum jembatan Suramadu dan pengelolaannya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Frans Sunito mengatakan saat ini perusahaannya telah mendapatkan kepastian kontrak perpanjangan proyek pengelolaan Suramadu tersebut selama empat bulan terhitung sejak Desember 2010, ketika kontrak kerja mereka ditahap pertama berakhir.

Artinya, dengan perpanjangan kontrak selama empat bulan tersebut maka akan berakhir hingga April 2011, dan kemungkinan besar lelang pengelolaan baru bisa dilaksanakan per Mei 2011.

“Kami sudah mendapatkan kontrak resmi untuk perpanjangan ini selama empat bulan, namun untuk nilai kontraknya kami belum tahu. Meski demikian kami akan tetap menjalankan sebaik-baiknya karena ini merupakan tanggung jawab besar bagi perusahaan kami mengelola jembatan terpanjang di tanah air itu,” ujar Frans.

Dia mengatakan dari hasil operasional jembatan dan tol Suramadu tersebut, pendapatan yang masuk diperkirakan sekitar Rp400 juta per hari, namun angka tersebut belum dapat menutupi nilai investasi yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura tersebut.

Frans juga menegaskan jika Jasa Marga akan ikut menjadi salah satu peserta lelang jika pemerintah telah resmi membuka pendaftaran lelang proyek tersebut.

Untuk pengelolaan jembatan tersebut, pemerintah juga berencana membentuk badan layanan umum (BLU) untuk pengelolaan pendapatan operasional jalan tol dan jembatan Suramadu. Fungsinya, menjadi badan yang mengelola seluruh hasil pendapatan jalan tol dan jembatan tersebut, sehingga pengelolaannya akan lebih profesional dan terstruktur.

Saat ini, hasil dari pendapatan Suramadu langsung disetorkan perusahaan pengelola pada pemerintah melalui Satuan Kerja Pendapatan Negara bukan pajak (PNBP) Balai V Surabaya, untuk disalurkan pada Kementerian Keuangan. Namun dengan adanya BLU tersebut, maka pengelolaan keuangan akan terpusat di lembaga tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Dengan Vaksinasi, Ekonomi Bertumbuh, Ekonomi Tangguh

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi