Bakrie Life, Transaksi Vallar, nasib nasabah

"Saya selalu berdoa kepada Tuhan dan berusaha dengan berbagai cara agar kasus gagal bayar Bakrie Life dapat dibayarkan sesuai dengan surat kesepakatan bersama. Semoga Tuhan mengetuk dan memberkati pemilik Grup Bakrie agar bersedia menyelesaikan kewajiban kepada nasabah."

Itulah sepenggal doa nasabah produk Diamond Investasi PT Asuransi Jiwa Bakrie Yoseph melalui layanan pesan singkat (short message services/SMS) yang dikirimkan kepada Arief Novianto (Wartawan Bisnis Indonesia), baru-baru ini.

Yoseph merupakan salah satu investor dari sekitar 250 nasabah produk Diamond Investa yang digarap PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life). Dia kecewa, karena tidak dapat menikmati hasil investasi dari uang yang dikumpulkan dengan jerih payah dan tetesan keringat.

Mantan pegawai bank swasta di Jakarta yang kini memilih berwiraswasta itu mengaku berinvestasi lewat produk Diamond Investa Bakrie Life dengan nilai lebih dari Rp1 miliar sejak 2007.

Alasan klasik penempatan dana tersebut, yaitu imbal hasil yang ditawarkan mencapai 13%, lebih tinggi dibandingkan dengan deposito berjangka yang saat itu dipatok sekitar 8% per tahun.

Selain itu, produk Diamond Investa Bakrie Life merupakan produk resmi asuransi berbasis investasi yang mendapat izin dari Kementerian Keuangan.

"Saya dulu pegawai bank, tetapi memilih investasi pada produk Diamond Investa Bakrie Life terkait dengan imbal hasil. Produk itu juga resmi dan dikelola perusahaan di bawah naungan Grup Bakrie. Siapa yang tidak kenal nama itu? Kami berada di posisi yang benar. Orang benar pasti dibela Tuhan," katanya.

Investasi itu juga diharapkan menjamin kehidupan yang baik bagi keluarganya, terutama saat Yoseph memutuskan menjadi wiraswasta dengan penghasilan bulanan yang tidak menentu.

Harapan tinggal harapan. Jangankan bisa menikmati hasil investasi itu, dia justru terancam kehilangan dana akibat kegagalan investasi yang dialami Bakrie Life, menyusul krisis global 2008.

"Ketika kami bersedia memahami dan mengerti kesulitan manajemen Bakrie Life, seharusnya mereka juga mau memahami penderitaan yang dialami nasabah," katanya.

Kasus gagal bayar Bakrie Life produk Diamond Investa terjadi sejak 2008 dengan total Rp360 miliar. Upaya penyelesaian kasus itu disepakati melalui skema pembayaran cicilan dan bunga bulanan yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.

Skema pembayaran cicilan itu meliputi 25% pada 2010, 25% pada 2011, dan 50% pada Januari 2012. Pembayaran sebesar 25% untuk 2010 dan 2011 itu disepakati sebanyak empat kali, yaitu pada Maret, Juni, September, dan Desember.

Namun, pembayaran cicilan pokok Bakrie Life pada 2010 baru dilakukan untuk jatuh tempo Maret dan Juni, sedangkan cicilan untuk September dan Desember hingga kini belum dibayar.

Selain itu, pembayaran bunga bulanan juga baru dibayarkan untuk cicilan Januari hingga Juni, sedangkan cicilan Juli hingga Desember belum dibayar.

Manajemen Bakrie Life sempat berjanji untuk membayar bunga bulanan yang tertunggak selama 6 bulan itu pada pekan terakhir Januari 2011. Namun, janji itu tak kunjung ditepati hingga awal Maret ini.

Manajemen juga sempat menjanjikan pembayaran cicilan pokok dua periode yang tertunggak untuk periode September dan Desember 2010 akan dibayarkan pada akhir Maret 2011.

Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto saat dikonfirmasi perihal kegagalan pembayaran bunga itu sempat mengaku hal itu akibat kesalahan teknis dalam sistem manajemen dan menghambat aliran dana dari grup.

Timoer menyoroti adanya masalah likuiditas yang terjadi pada PT Bakrie & rothers Tbk.

Meski demikian, proses transaksi tukar guling saham salah satu perusahaan Grup Bakrie, yaitu PT Bumi Resources Tbk, dengan perusahaan investasi milik Rothschild Vallar Plc. senilai US$3 miliar di Inggris diasumsikan Timoer, itu bakal berdampak positif terhadap kondisi likuiditas Bakrie Life.

Nilai transaksi itu mencapai US$3 miliar, atau jauh lebih besar dibandingkan dengan kasus gagal bayar Bakrie Life yang menyisakan utang pokok sekitar Rp300 miliar.

"Transaksi itu tidak berhubungan dengan Bakrie Life, tetapi dengan grup. Kami berasumsi transaksi itu dapat membantu likuiditas grup dan berujung pada pembayaran kepada nasabah," kata Timoer.

Namun, Bayu Nimpuno, Head of Public Relations PT Bakrie & Brothers Tbk secara tegas mengatakan, "Kami sampaikan di sini bahwa PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) secara struktur perusahaan tidak berhubungan dengan Bakrie Life, sehingga secara operasional maupun kinerja juga tidak berhubungan,"

Dan sekali lagi, Bayu Nimpuno berkata "Kami tegaskan di sini bahwa transaksi yang sedang dilakukan BNBR dengan Vallar, karena penjelasan kami di poin 1 di atas, tidak akan terkait dengan operasional Bakrie Life,"

Apapun, Timoer mengungkapkan pihaknya tetap berkomitmen untuk mengembalikan dana nasabah, meski perseroan terancam pencabutan izin usaha apabila belum bisa memenuhi ketentuan modal pada akhir Maret 2011.

Pasalnya, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan Bakrie Life merupakan salah satu perusahaan yang belum memenuhi modal minimum berdasarkan PP No. 81/2010, yaitu Rp40 miliar.

Ibarat jatuh tertimpa tangga. Mungkin itulah yang dirasakan nasabah saat ini. Sebaris SMS doa kepada Tuhan pun lagi-lagi terkirim...

(silahkan berkorespondensi dengan arief.novianto@bisnis.co.id)

Comments

Popular posts from this blog

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Dengan Vaksinasi, Ekonomi Bertumbuh, Ekonomi Tangguh

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi