Posts

Showing posts from October, 2020

Berharap Berkah dari Merger 3 Bank Syariah

Tulisan ini terbit di Bisnis Indonesia. Please visit and read https://bisnisindonesia.id/ untuk mendapatkan informasi mendalam, terkini dan terpercaya. Tiga bank syariah milik pemerintah telah bersepakat untuk melakukan penggabungan usaha atau merger. Ketiganya—PT Bank BRIsyariah Tbk. (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS)— akan menjadi satu bank pada 1 Februari 2021. Bank hasil merger akan memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah. Maklum saja, bank tersebut nantinya ditunjang oleh lebih 20.000 orang karyawan yang tersebar di 1.200 cabang dan didukung dengan 1.700 jaringan ATM di Tanah Air.  Dengan total aset yang akan mencapai Rp214,6 triliun dan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun, bank hasil merger ini punya target dan ambisi yang tidak main-main. Kekuatan finansial itu bisa membuat bank

Implications of Job Creation Omnibus Bill by Sector (CLSA/KZ)

• Banks : Banking will benefit from the change in labour wage (especially severance pay) given they employ quite a number of people for their branch network. Licensing simplification will help banks though; license process (for setting up a branch presence) is not as complicated as some other sectors. Indirectly benefit from potential higher FDI as economy will accelerate and that benefits banking sector (both on loan and deposit). *• Residential property :* Relaxation on foreign ownership on property to benefit high-rise developers in Jakarta (ie, PWON, DILD). Lower final tax on recurring business (mall) to benefit mall operator. Developers with bigger exposure to malls (PWON, SMRA, MTLA). *• Industrial Property :* Labour reform to benefit industrial developers across the board (eg, DMAS, SSIA, BEST). *• Staples (excl. cigarettes) :* In general, short-term demand shock assuming remuneration reduction for labour, albeit with stronger demand upside in medium-term on job creation thr

Menanti Gerak Lincah BUMN

Tulisan ini terbit di Bisnis Indonesia. Please visit and read https://bisnisindonesia.id/ untuk mendapatkan informasi mendalam, terkini dan terpercaya. Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian BUMN terus berupaya memperbaiki performa dari badan usaha milik negara (BUMN). Transformasi berkelanjutan dilakukan agar BUMN selaku korporasi mampu mengambil peran optimal mendukung perekonomian nasional. Transformasi yang dilakukan Kementerian yang dipimpin Erick Thohir tersebut antara lain mengembangkan, mengkonsolidasikan, mengalihkan pengelolaan, hingga membubarkan atau melakukan likuidasi BUMN. Ada 41 perusahaan yang akan dikembangkan, 34 perusahaan yang dimerger, sebanyak 19 perusahaan dikelola dalam pengawasan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Adapun 14 korporasi pelat merah akan dilikuidasi oleh PPA karena Kementerian BUMN tak memiliki wewenang langsung untuk membubarkan perusahaan BUMN. Proses likuidasi tersebut boleh jadi adalah pilihan logis yang dihar