Skip to main content

Seperti apa polis standar asuransi syariah?

Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) segera menyetujui dua polis standar asuransi syariah yang diajukan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).

Dua polis standar asuransi syariah yang telah diajukan kepada regulator AASI tersebut meliputi polis asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kebakaran.

"Sudah ada dua polis standar asuransi syariah yang diajukan AASI. Saat ini masih dikaji, tetapi kalau mereka sudah nyaman dengan polis tersebut, regulator tidak akan mempersulit," ujar Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata, akhir pekan lalu.

Dia menambahkan dengan kesepakatan dari pelaku usaha melalui AASI, perusahaan asuransi syariah yang akan menjual polis standar tersebut nantinya tidak perlu lagi mengajukan izin kepada regulator.

Dengan polis standar itu harga premi yang ditawarkan tidak akan berbeda jauh antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Namun, izin produk baru tetap diperlukan ketika mereka melakukan modifikasi produk, dengan memberikan penawaran proteksi tambahan.

Isa mengatakan keberadaan polis standar tersebut sekaligus akan memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan produk, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran yang dimilikinya.

Saat ini, masyarakat cenderung masih dibingungkan dengan banyaknya produk modifikasi yang ditawarkan dengan berbagai fitur proteksi dalam penyajiannya, termasuk layanan yang ditawarkan.

"Semakin banyak perusahaan asuransi syariah yang mengeluarkan produk standar, akan semakin baik untuk masyarakat dalam menentukan pilihan produk. Mereka juga makin mudah untuk membandingkan harga untuk mencari yang kompetitif," katanya.

Ketua AASI M. Shaifie Zein menuturkan standarisasi polis asuransi syariah tersebut merupakan satu bentuk dorongan terhadap upaya pengembangan industri ini.

Hal tersebut mengingat keberadaan industri asuransi syariah yang dinilai masih baru, sehingga setiap perusahaan harus memiliki patokan yang jelas dalam penerbitan dan penjualan produk.

Dia menambahkan asosiasi telah mengusulkan keberadaan polis standar tersebut sejak lama dan mendapat tanggapan yang baik oleh regulator. Nantinya, asosiasi juga akan mengajukan polis standar untuk bisnis lain.

"Regulator ternyata juga peduli terhadap perkembangan industri asuransi syariah. Dengan polis standar, masyarakat yang ingin membeli produk syariah lebih mudah membedakan dengan produk konvensional," tuturnya.

Direktur Ritel PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Soeranto mengungkapkan pihaknya mendukung langkah asosiasi asuransi syariah untuk memberikan standarisasi polis tersebut karena akan memberikan pilihan kepada masyarakat.

"Kami juga memiliki polis seperti ini yang sudah kami pasarkan sejak beberapa waktu lalu. Namun kami juga memiliki produk bundling dengan proteksi tambahan yang disesuaikan dengan keinginan nasabah," terangnya.

Comments

Popular posts from this blog

Eka Frestya, Avvy Olivia & Astri Rachmadani

Astri : Bang Norman sekarang tajir n terkenal lho ky selebritis. Avvy: Padahal dulu pernah nembak gue tuh.!! Eka : OMG..bener lu..?! Avvy: Yoi.... Astri : Trus..truss, lu terima ga....?! Avvy : Ngga lha....lagian nembak gue pake cara muter2in pohon segala kaya filem India, mirip Shahruk khan aja, gue kan pingin di tembak ala Amrik. Eka : Tapi lu nyesel ga sekarang...?! Avvy : Bangeeeeet..!! itu obrolan imajiner dari ketiga Cops Angels Briptu Eka Frestya, Brigadir Avvy Olivia dan Brigadir Astri Rachmadani. Berikut hasil wawancara faktual dari Fajar Anugrah Putra | Newsroom Blog – Kam, 21 Apr 2011 11.28 WIB dan foto Yahoo!/Bernard Chaniago. Briptu Eka Frestya Ingin Jadi Model Brigadir (Polisi) Satu Eka Frestya adalah salah satu duta Kepolisian RI dalam menjalankan tugas mendekatkan korps dengan masyarakat. Melalui televisi, ia dan sejumlah rekannya kerap tampil menyampaikan informasi lalu lintas. Paras manis Eka membuat wajahnya mudah diingat orang. Ke...

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi

BERDIRI menelepon di pintu pagar markasnya, rumah tipe 36 di Kaveling DKI Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Umar Ohoitenan Kei, 33 tahun, tampak gelisah. Pembicaraan terkesan keras. Menutup telepon, ia lalu menghardik, “Hei! Kenapa anak-anak belum berangkat?” Hampir setengah jam kemudian, pada sekitar pukul 09.00, pertengahan Oktober lalu itu, satu per satu pemuda berbadan gelap datang. Tempat itu mulai meriah. Rumah yang disebut mes tersebut dipimpin Hasan Basri, lelaki berkulit legam berkepala plontos. Usianya 40, beratnya sekitar 90 kilogram. Teh beraroma kayu manis langsung direbus-bukan diseduh-dan kopi rasa jahe segera disajikan. Hasan mengawali hari dengan membaca dokumen perincian utang yang harus mereka tagih hari itu. Entah apa sebabnya, tiba-tiba Hasan membentak pemuda pembawa dokumen. Yang dibentak tak menjawab, malah melengos dan masuk ke ruang dalam.Umar Kei, 33 tahun, nama kondang Umar, tampak terkejut. Tapi hanya sedetik, setelah itu terbahak. Dia tertawa sampai ...

Ini syarat menjadi pemain sepak bola

Sepak bola itu tak sekedar olah raga menendang bola. Ini olahraga yang full body contact. Menjadi pemain bola tentu ada syaratnya.. bagi saya, seorang pemain bola tentu dimulai dari HATI. Semuanya memang dari hati, kalau hati sudah cinta sama sepak bola, apapun dilakukan. syarat nomor dua, tentu saja BAKAT. tak semua pemain sepakbola menjadi peraih gelar FIFA best player of the year. Pele, Maradona, Ronaldo plontos, Zinedine Zidane, Cristiano Ronaldo, Lionel Messi tak lahir setiap tahun. Syarat nomor tiga, wajib adalah FISIK. Tubuh yang sehat fisik luar dalam lebih diutamakan. Tak perlu menjadi pemain yang setinggi saya (185 cm) untuk menjadi pemain bola andal. Toh Lionel Messi jadi pemain terbaik dunia dengan tinggi 20 cm lebih rendah dari saya. Dulu ada kiper Meksiko terkenal Jorge Campos, dia termasuk pendek tapi bermain di Piala Dunia dengan apik. Bek belakang Paolo Cannavarro hanya 170 cm, terlalu pendek untuk centre back, tapi toh Cannavarro kapten Azurri kala juara dunia 2006, y...