Ada apa dengan sistem kargo regulated agent (agen inspeksi)


Sistem agen inspeksi baru yang digunakan dalam arus barang kargo di bandara ternyata cukup membuat gerah 8 perusahaan pengurusan kargo sebelumnya. Dampaknya barang-barang kargo menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Khusus Bandara Soekarno-Hatta Arman Yahya mengatakan “Coba bayangkan bagaimana ruwetnya kargo domestik yang harus diperiksa itu seharinya rata-rata men apai 400 ton, ditangani delapan warehouse, sekarang hanya tiga,“.

Kedelapan perusahaan warehouse di Bandara Soekarno-Hatta yakni PT asa Angkasa Semesta Tbk (JAS), PT Gapura Angkasa, Garuda, RPX, Unex, Wahana, Cardig, dan Fedex. Kedelapannya memiliki gudang di lini 1 Bandara Soekarno-Hatta.

Sejauh ini, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan sertifikasi hanya kepada tiga agen inspeksi yakni PT Duta Angkasa Prima Kargo, PT Gita Afian Trans (Gatrans) dan PT Fajar Anugerah Sejahtera (FAS). Selain itu, PT Angkasa Pura (AP) II diberikan kewenangan menjadi agen inspeksi hingga 16 Agustus sesuai surat edaran Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemen hub M. Fuschad menyatakan peraturan SKEP No. 255/ IV/2011 berlaku mulai 4 Juli untuk kargo domestik.

Untuk kargo internasional, dia menegaskan pihaknya akan menerapkan secara penuh saat jatuh tem ponya perpanjangan waktu 3 bulan yang diminta sejumlah pihak atau tepatnya pada 16 Agustus 2011.

Penundaan pemeriksaan kargo internasio nal itu sudah terlambat dari jadwal semula pada 16 Mei kendati ditunda hingga 16 Agustus untuk persiapan dan evaluasi.

Yang jelas, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini mulai menyelidiki kasus tersebut.

(Please read Bisnis Indonesia daily)

Comments

Popular posts from this blog

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Dengan Vaksinasi, Ekonomi Bertumbuh, Ekonomi Tangguh

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi