Kontrak-kontrak PGN 2010

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) meraih kontrak
penjualan gas sepanjang 2010 sebesar 968,98 BBTUD.

Direktur Utama PGN Hendi P. Santoso menuturkan sebagian besar kontrak
penjualan gas berasal dari industri retail yang mencapai 511,6 BBTUD,
kemudian disusul oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
sebesar 260 BBTUD, pembangkit listrik swasta sebesar 192,38 BBTUD,
serta industri pupuk sebesar 5 BBTUD.

“Sementara itu, ada juga potensi penjualan sebesar 127,29 BBTUD, yang
berasal dari penambahan permintaan dari konsumen. Dari jumlah itu,
total gas yang dibutuhkan sepanjang tahun ini sebesar 1.096 BBTUD,”
ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR hari ini.

Menurut Hendi, permasalahan yang dihadapi perseroan adalah kesulitan
untuk mendapatkan pasokan gas yang baru. Sehingga permintaan tambahan
gas dari konsumen tidak bisa dipenuhi.

Salah satu perusahaan yang meminta tambahan pasokan gas adalah PT
Pupuk Semen Kujang. BUMN pupuk ini ingin mendapatkan tambahan pasokan
gas untuk mendukung maksimalnya produksi pupuk.

Sementara itu, untuk tahun depan hingga 2014 jumlah gas yang sudah
terkontrak mencapai 977,78 BBTUD. Untuk potensi tambahan permintaan
gas mencapai 188,48 BBTUD pada 2011, 787,09 BBTUD pada 2012,
sebesar892,71 pada 2013, dan sebesar 963,69 BBTUD pada 2014.

Terkait dengan rencana untuk menambah pasokan gas, PGN membuka
kemungkinan untuk mengakuisisi blok gas. Perseroan mengalokasikan dana
sebesar US$350 juta untuk keperluan tersebut.

Sejauh ini PGN telah mengantongi dua blok untuk dilakukan uji tuntas
guna memenuhi kebutuhan gas perseroan untuk dijual kepada konsumen.

Comments

Popular posts from this blog

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Dengan Vaksinasi, Ekonomi Bertumbuh, Ekonomi Tangguh

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi