Bernanke, The Fed, Bank Indonesia dan Politisasi

Pada 31 Januari 2010, masa jabatan Ben Shalom Bernanke sebagai ketua The Fed akan berakhir, setidaknya untuk periode pertama. Biasanya, menjelang akhir jabatan bos The Fed, ada saja isu yang menjadi topik utama tentang siapa mengapa dan dapat apa dengan cara bagaimana pada saat kapan.

Bernanke mulai bertugas mulai 1 Februari 2006, sebagai Ketua dan anggota Dewan Gubernur Federal Reserve System. Bernanke juga menjabat sebagai Ketua Komite Pasar Terbuka Federal, lembaga pembuat sistem kebijakan moneter utama di AS. Dia diangkat sebagai anggota Dewan untuk jangka 14 tahun, yang berakhir 31 Januari 2020, dan untuk jangka empat tahun sebagai Ketua, yang berakhir 31 Januari 2010.

Presiden Federal Reserve Bank of Dallas Richard W. Fisher di Wall Street Journal pada 25 Januari 2010, menulis opini dengan judul "Congress Is Politicizing the Fed". Serangan terhadap Ben Bernanke merupakan bagian dari tren yang lebih besar yang merongrong independensi bank sentral.

Fisher jelas terdengar ingin mempertahankan kesucian Fed dari terkaman singa-singa politik di Kongres maupun Washington.

Namun, proses politik memang sulit dipisahkan dari pemilihan bos The Fed. Bernanke membutuhkan 60 suara untuk ditunjuk kembali, Kebanyakan dari senator Republik yang berjumlah 40 diprediksi tidak akan memilih Bernanke dan jelas karenanya dia membutuhkan suara para senator dari kubu Demokrat.

David Axelrod, Penasihat Presiden Obama memberikan sinyal Bernanke akan terpilih kembali. "Presiden sangat yakin bahwa Gubernur akan terpilih kembali. Gubernur Bernanke menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan mantap selama krisis. Tanpanya, kita mungkin tergelincir ke dalam lubang yang dalam. Dan kata masih dalam tahap pemulihan yang rapuh tetapi ekonomi sedang tumbuh," kata Axelrod kepada CNN dalam acara "State of the Union", 25 januari 2010.

Namun, pekan lalu, dua senator senior Partai Demokrat, Barbara Boxer dan Russell Feingold, sudah menyatakan bahwa mereka tidak akan memilih Bernanke dalam voting. Mereka berdua juga mengkritik Bernanke karena terlalu dekat dengan perusahaan-perusahaan di Wail Street.

Para senator, terutama mereka yang mengikuti pemilihan Gubernur Federal Reserve tahun ini, juga akan mempertimbangkan kemarahan pemilih mengenai peran The Fed yang gagal mengantisipasi resesi, dan malah mendorong suntikan dana kepada perusahaan-perusahaan besar.

Sikap para politisi itu jelas membuat Fisher gusar bukan kepalang. Fisher menyebutkan ekonomi akan sulit berjalan baik karena para politis menempatkan Bernanke sebagai sasak tinju (as a political punching bag).

Premis yang dibuat Fisher cukup kritis. Menjadi besar dan ekonomi kuat tidak akan dapat menciptakan kondisi pertumbuhan yang berkelanjutan dan tanpa inflasi jika kebijakan moneter bank sentral diatur oleh otoritas politik.

Fisher mencontohkan upaya menempatkan Federal Reserve di bawah otoritas kongres. Tindakan ini pada awalnya memang menyejukkan, tapi, seperti Winston Churchill pernah berkata, "Dalam keuangan, segala sesuatu yang menyenangkan adalah tidak sehat (In finance, everything that is agreeable is unsound."

Di sisi lain, DPR Amerika Serikat baru-baru ini mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan adanya audit lembaga semacam BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap tidak hanya neraca Fed, tetapi juga dari keputusan-keputusan kebijakan moneter. Inisiatif Kongres juga menegaskan keberadaan 12 presiden Federal Reserve dan bahkan sang ketua harus berasal dari usulan presiden dan wajib mendapatkan persetujuan Senat.

Presiden menunjuk dan Senat menegaskan tujuh gubernur dari Federal Reserve System. "Sebanyak 12 bankir Federal Reserve, seperti aku, yang duduk berdampingan dengan para gubernur di Federal Open Market Committee (FOMC) tidak tunduk pada proses itu. Kami dipekerjakan dan dipecat oleh sembilan anggota dewan direksi yang mewakili lembaga-lembaga keuangan dan pemangku kepentingan kami masing-masing wilayah," papar Fisher.

"Kami tidak bertanggung jawab kepada setiap politis Washington, entah itu Demokrat atau Republik. Kami agnostik secara politis dan semata-mata dibimbing oleh apa yang kita yakini adalah cara terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang sejalan dengan stabilitas harga," ungkap Fisher.

Fisher juga menegaskan, "Dalam kapasitas saya sebagai Presiden Dallas Fed, saya mewakili jalan raya-jalan raya dan bukan Washington, atau Wall Street."

Mengenai akuntabilitas Fed, Fisher jelas menjamin hal itu. "Kami adalah satu-satunya bisnis di Amerika yang saya ketahui yang menyediakan akuntan publik untuk neraca setiap minggu."

Sikap Fisher ini mungkin bisa dipahami karena ada kemakluman bahwa Fed merupakan lembaga independen yang punya kekuasaan bisa membuat ekonomi AS, bahkan dunia dan tentu saja Indonesia, itu sakit atau sehat.

Di Indonesia, independesi Bank Indonesia (BI) mungkin baru berjalan satu dekade terakhir. Landasan hukumnya adalah UU No.3/2004, yang menggantikan UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia. Fungsinya cuma satu yaitu menjaga kestabilan nilai rupiah.

Satu hal pasti yang berbeda antara BI dengan the Fed adalah siapa yang menduduki jabatan Gubernur Bank Indonesia. Hingga kini, belum juga ditetapkan setelah Boediono yang dipilih pada April 2008, digaet menjadi wakil presiden pada Mei 2009.

Itu semua memang harus ada kalkulasi politik. Saat ini Gubernur BI secara rangkap dipegang Darmin Nasution yang merupakan Deputi Senior Gubernur BI. Dia dibantu para deputi gubernur seperti Hartadi A. Sarwono, S. Budi Rochadi, Ardhayadi, Budi Mulya, Muliaman D.Hadad, dan Siti Ch.Fadjrijah.

Mereka bekerja secara kolegial, mirip the Fed. Pada UU Bank Indonesia Pasal 36 jelas mengatakan dalam melaksanakan tugasnya, Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Sah-sah saja bila Darmin Nasution sekarang menjadi Pejabat Gubernur BI karena landasannya UU BI pasal 37.

Politisasi jelas ada di BI. Undang-undang jelas mengamanatkan Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Pada periode Februari-April 2008, aroma politik dan nuansa kepentingan menyeruak saat Presiden mengajukan calon Gubernur yang harus lewat konfirmasi DPR. Kala itu, Burhanuddin Abdullah dilengserkan dari jabatan Gubernur BI karena harus jadi tersangka kasus penyalahgunaan dana yayasan BI kepada legislator.

Saat itu, 2 nama jadi kandidat yang dicalon Presiden Yudhoyono yaitu Agus Martowardojo (direktur utama Bank Mandiri) dan Raden Pardede (sekretaris KSSK). Mereka berdua harus menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR.

Sengitnya pemilihan terlihat dari adanya isu suap dari para calon sebesar Rp100 miliar kepada anggota DPR.

Pada 12 Maret 2008, Voting anggota DPR menggagalkan pencalonan dua kandidat gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo dan Raden Pardede, yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemungutan suara untuk memilih gubernur BI pada malam itu dilakukan secara tertutup oleh 50 dari 51 anggota Komisi XI DPR, sedangkan seorang berhalangan hadir. Dari jumlah yang hadir, 29 anggota menolak kedua calon tersebut, sedangkan 21 anggota mendukung pencalonan Agus Martowardojo. Artinya, tidak satu pun anggota Komisi XI DPR mendukung Raden Pardede.

Komisi XI DPR pada periode 2004-2009, yang hanya terdiri dari 51 anggota, telah menjadi penentu bagi lolos tidaknya kandidat gubernur bank sentral. Komisi ini terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan yang beranggotakan 10 orang, Fraksi PKS empat orang, Fraksi Partai Golkar 12 orang, Fraksi PPP enam orang, dan Fraksi PKB empat orang.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat beranggotakan enam orang, Fraksi PAN lima orang, Fraksi Partai Damai Sejahtera dua orang, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi serta Fraksi Bintang Reformasi masing-masing satu orang.

Karena 2 nama awal ditolak DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengajukan nama Boediono sebagai calon gubernur Bank Indonesia lewat surat bernomor R20/Pres/4/2008. Dan Boediono pun jadi melenggang mulus sebagai Gubernur dalam Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, 9 April 2008.

Nama Darmin Nasution juga luput dari gejolak pertentangan politik di DPR. Darmin ditetapkan sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan 2009 – 2014 berdasarkan Keputusan Presiden RI No.57/P Tahun 2009, tertanggal 17 Juli 2009 dan diambil sumpahnya (dilantik) pada tanggal 27 Juli 2009.

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2009 tanggal 19 Mei 2009 tentang pemberhentian Boediono dari jabatan Gubernur Bank Indonesia, serta menunjuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009, maka Deputi Gubernur Senior, Darmin Nasution, akan
menjalankan tugas pekerjaan Gubernur sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia.

So, everybody is happy now? not really. Darmin dilantik pada saat DPR dan publik tengah membicarakan kasus Bank Century yang mendapatkan dana talangan tak wajar hingga Rp6,7 triliun. Aroma politiknya sampai hari ini tak kunjung selesai.

Kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Bank Century juga belum selesai. 3 Maret menjadi deadline untuk kesimpulan siapa yang bersalah dari kasus Century. Dan saya khawatir, Bank Indonesia akan 'dikorbankan' lagi.

Dan seperti penolakan Fisher akan politisasi the Fed yang meraih pro kontra, para pejabat BI pun seakan tak berdaya terhadap kriminalisasi kebijakan meskipun di Pasal 45 UU Bank Indonesia tertulis, "Gubernur, Deputi Gubernur Senior, Deputi Gubernur, dan/atau pejabat Bank Indonesia tidak dapat dihukum karena telah mengambil keputusan atau kebijakan yang sejalan dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini sepanjang dilakukan dengan iktikad baik."

Saya selalu teringat kata Burhanuddin Abdullah 12 Februari 2008. "Kami Dewan Gubernur, tidak rela bila BI dipermainkan untuk kepentingan tertentu."

Semoga Bernanke dan para central bankers di seluruh dunia tak jua jera diterjang ombak politik.

Comments

Popular posts from this blog

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Dengan Vaksinasi, Ekonomi Bertumbuh, Ekonomi Tangguh

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi