Setoran bagi hasil migas Pertamina dikurangi

Pemerintah setuju untuk mengurangi target setoran bagi hasil migas PT Pertamina (Persero) sebanyak Rp5 triliun pada tahun ini sebagai mekanisme pembayaran utang BBM TNI kepada BUMN produsen migas tersebut.

Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu menuturkan sejauh ini TNI mempunyai utang kepada Pertamina sebesar Rp5 triliun. Pengurangan setoran itu merupakan bentuk pembayaran utang TNI yang ditanggung pemerintah kepada Pertamina.

“Sudah disepakati bahwa pembayaran utang TNI dilakukan dengan cara mengurangi setoran bagi hasil migas Pertamina kepada pemerintah sebesar piutang yang dimiliki kepada TNI,” ujarnya.

Menurut Said, Pertamina juga telah menyepakati mekanisme pembayaran itu, sehingga perseroan kepada TNI berkurang.
Jumlah utang BBM TNI ke Pertamina sebesar Rp5 triliun merupakan akumulasi penggunaan BBM sejak 2002 dan membengkak saat TNI ikut dalam penanganan bencana tsunami di Aceh pada 2004.

Selain itu, alokasi BBM yang menggunakan skema rupiah juga turut menciptakan pembengkakan utang.

Total utang TNI ke Pertamina mencapai Rp7 triliun, dan Rp5 triliun itu merupakan bagian dari keseluruhan utang ke BUMN migas itu.

Said Didu menambahkan untuk kelanjutan pembayaran sisa utang TNI belum diputuskan, dan saat ini masih fokus kepada mekanisme pembayaran utang sebesar Rp5 triliun pada tahun ini.

Sebelumnya, Pertamina tidak berencana merestrukturisasi utang BBM TNI yang mencapai Rp 7 triliun. Hal itu menanggapi usulan Menteri Pertahanan Pumomo Yusgiantoro agar utang bahan bakar minyak TNI senilai Rp 7 triliun ke Pertamina direstrukturisasimelalui pemutihan utang atau memasukkan utang itu sebagai penyertaan modal pemerintah (PMP).

Tahun ini Pertamina menganggarkan belanja modal sebesar Rp40 triliun, yang sebagian besar untuk membiayai pengembangan bisnis hulu.

Comments

Popular posts from this blog

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Dengan Vaksinasi, Ekonomi Bertumbuh, Ekonomi Tangguh

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi