Boediono = 45:1

Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Boediono akan terus memegang prinsip "jangan mengambil yang bukan merupakan haknya". Prinsip itu akan terus dipegang hingga nafasnya berakhir.

"Selama saya berkarir dan insya Allah setelah selesai dari karir bahkan sampai mati, saya pegang prinsip ini," kata Boediono ketika menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.Karena itulah, dirinya juga tidak pernah mengambil uang rakyat termasuk dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Boediono pernah berada dalam suasana gonjang-ganjing perekonomian dan ketika itu dikeluarkanlah BLBI.

"Saya merupakan bagian dari periode di mana saat itu ada keadaan sangat darurat yang memerlukan tindakan cepat dan akhirnya perlu dukungan."

"Saya tidak bisa mengatakan tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah BLBI. Itu tidak jujur, tapi kalau boleh saya tidak di situ, akan jauh lebih baik suasananya. Saat itu memang seperti langit mau runtuh, karena tiap jam ada berita bank mau ambruk," katanya.

Sekitar dua tahun setelah keluarnya BLBI, Boediono sempat beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk menyampaikan apa yang dialami dan diketahui berkaitan dengan BLBI, dalam kapasitas sebagai saksi.

Saat dirinya menjadi Menteri Keuangan, pihak kejaksaan dan pengadilan atas ijin presiden juga memanggil Boediono sebagai saksi dalam masalah BLBI.

"Sampai sekarang saya tidak pernah dijadikan tersangka dalam masalah BLBI, jangan saya dipaksa membuktikan bahwa saya tidak bersalah. Kalau ada informasi-informasi, saya persilahkan kalau mau meneruskan ke proses hukum tapi lewat jalur hukum, daripada berputar-putar menjadi isu yang buat saya dan keluarga saya cukup berat," katanya.

Sementara itu mengenai upaya membangkitkan semangat kerja personil BI menyusul adanya sejumlah kasus dan terakhir adalah kasus aliran dana BI, Boediono mengatakan, dirinya akan melakukan pendekatan ke dalam (BI) yang cukup intensif.

"Saya sebagai orang baru yang masuk harus mengumpulkan bahan-bahan, tapi saya ingin mengajak personil BI untuk menjadikan musibah (kasus) terakhir sebagai suatu momentum bersama-sama instrospeksi ke dalam dan melakukan pembenahan-pembenahan," katanya.

Dia akan membentuk gugus tugas untuk menetapkan agar area-area tata kerja yang kelabu bisa dibuat tidak lagi kelabu, sehingga jelas mana yang boleh dilakukan atau patut dilakukan dan mana yang tidak boleh atau patut dilakukan.

Di area kelabu itulah biasanya bercecernya anggaran padahal menurut mekanisme anggaran sebenarnya tidak patut dilakukan. Hal itu harus diperjelas lagi sehingga hal-hal yang potebnsial bisa menjadi sumber masalah di masa depan tidak jadi potensi masalah baik bagi BI maupun instansi yang berhubungan dengan BI.

"Kepatutan memang perlu didefinisikan apalagi kalau sudah menyangkut uang, karena uang merupakan benda yang licin. Uang bisa menggelincirkan kita dalam pengambilan keputusan, karena itu saya ingin benar-benar tegas mana yang boleh dan tidak, jumlah berapa," katanya.

Untuk mengatasi kegamangan personil BI dalam bekerja, Boediono mengatakan, pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan penegak hukum untuk mencari pandangan tentang apa yang bisa dilakukan BI untuk membantu penegak hukum. "Kami akan bicara dengan penegak hukum untuk mencari pandangan, apa yang bisa dilakukan untuk mengurangi kegamangan personil di BI, tanpa mengurangi bahkan menghambat kelancaran tugas investigasi penegak hukum. Kalau BI terus gamang, BI tidak akan dapat melaksanakan tugas dengan baik," katanya.

(http://www.antara.co.id/arc/2008/4/8/boediono-berprinsip-jangan-ambil-yang-bukan-haknya/)

Dan Boediono pun dipilih 45 dari 52 wakil rakyat di Komisi XI, hanya 1 orang yang menolak dalam voting itu (saipa yaa?)

Comments

Popular posts from this blog

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Dengan Vaksinasi, Ekonomi Bertumbuh, Ekonomi Tangguh

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi