Misteri Ki Panji Kusmin
Suatu ketika majalah Sastra, dengan cetakan tahun VI No. 48, Agustus 1968, memuat sebuah cerpen yang berjudul Langit Makin Mendung yang dikarang oleh Ki Panji Kusmin (diduga ini nama samaran). Cerpen ini bercerita tentang Nabi Muhammad yang memohon izin kepada Tuhan untuk menjenguk umatnya. Disertai malaikat Jibril, dengan menumpang Bouraq, Nabi mengunjungi Bumi. Namun Bouroq bertabrakan dengan satelit Sputnik sehingga Nabi serta Malaikat Jibril terlempar dan mendarat di atas Jakarta. Di situ Nabi menyaksikan betapa umatnya telah menjadi umat yang bobrok. Cerpen ini adalah sindiran terhadap laku keagamaan masyarakat luas yang ''menyimpang'' pada waktu yang belum jauh berselang dari terjadinya Tragedi 1965.
Namun akibat penerbitan Cerpen yang bikin heboh umat ini, Ki Panji Kusmin dituduh telah melakukan penodaan terhadap agama karena mempersonifikasikan Tuhan, Nabi Muhammad, dan Malaikat Jibril. Tanpa ampun lagi H.B. Jassin selaku penanggung jawab majalah itu dibawa ke pengadilan dan dipaksa untuk mengungkap siapa sebenarnya Ki Panji Kusmin. H.B. Jassin menolak untuk mengungkap jati diri Ki Panji Kusmin. Untuk itu ia dituntut Pengadilan Tinggi Medan dan divonis in absentia berupa kurungan selama satu tahun dan masa percobaan dua tahun.
Dan sampai saat ini pun identitas dari Ki Panji Kusmin tidak terungkap dan dibawa hingga ke liang lahat oleh H.B. Jassin.
Namun akibat penerbitan Cerpen yang bikin heboh umat ini, Ki Panji Kusmin dituduh telah melakukan penodaan terhadap agama karena mempersonifikasikan Tuhan, Nabi Muhammad, dan Malaikat Jibril. Tanpa ampun lagi H.B. Jassin selaku penanggung jawab majalah itu dibawa ke pengadilan dan dipaksa untuk mengungkap siapa sebenarnya Ki Panji Kusmin. H.B. Jassin menolak untuk mengungkap jati diri Ki Panji Kusmin. Untuk itu ia dituntut Pengadilan Tinggi Medan dan divonis in absentia berupa kurungan selama satu tahun dan masa percobaan dua tahun.
Dan sampai saat ini pun identitas dari Ki Panji Kusmin tidak terungkap dan dibawa hingga ke liang lahat oleh H.B. Jassin.
Comments