Posts

Showing posts from June, 2022

Kenapa Bank Indonesia Tetap Pertahankan Bunga Acuan 3,50%?

Image
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility  sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility  sebesar 4,25%. Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara. Ke depan, ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih akan tinggi seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global, termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara. Untuk itu, Bank Indonesia terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan sebagai berikut: 1.      -  Memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pengendalian

Seberapa Yakin Anda Membeli Produk Asuransi?

Image
Industri perasuransian memiliki peran yang signifikan dalam menopang perekonomian nasional. Namun, bisnis asuransi di Tanah Air masih menghadapi tantangan yang tak mudah dari sisi bisnis, tata kelola dan kompetensi. Di sisi bisnis, jumlah pelaku industri konvensional dan syariah sebenarnya sangat memadai. Data Otoritas Jasa Keuangan per Maret 2022, ada 77 asuransi umum/kerugian, 60 asuransi jiwa, diikuti delapan perusahaan reasuransi, dua asuransi sosial, serta tiga asuransi ASN, TNI/Polri, kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan. Jumlah 150 perusahaan perasuransian itu bahkan melebihi 107 jumlah bank komersial. Sayangnya, sektor keuangan masih didominasi oleh sektor perbankan. Pada 2021, aset sektor perbankan mencapai 78% dari keseluruhan aset sektor keuangan. Adapun sektor asuransi, meskipun terus bertumbuh, hanya berkontribusi sekitar 13%. Dalam 6 tahun terakhir, aset kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 9,6%. Data tersebut mengonfirmasi fakta bahwa penetras

Utak-atik Besaran Uang Pensiun PNS dan Karyawan Swasta

Image
Sudah tua masih saja bekerja, kapan pensiunnya? Begitu mungkin kira-kira ungkapan iba yang dilontarkan seseorang ketika melihat ada orang sepuh yang masih bekerja.  Kapan pensiun? Pertanyaan yang harusnya mudah dijawab dengan sederhana. Tak semua orang siap untuk menjawab pertanyaan tersebut.  Pensiun atau tidak bekerja lagi karena masa tugasnya telah selesai, memang bukanlah hal yang sederhana. Banyak hal terkait pensiun yang menjadi perhatian orang banyak. Persoalan batas waktu dan seberapa besar manfaat yang diterima saat pensiun pun merupakan hal yang pelik.  Beberapa waktu lalu, sempat ramai kontroversi dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan ketika pekerja mencapai usia pensiun, yaitu 56 tahun. Perdebatan dan demonstrasi akhirnya membuat aturan JHT pun diubah.  Namun, isu pension tak hanya soal JHT. Indonesia memerlukan reformasi sistem pensiun publik dan swasta yang diharapkan memberikan keberimbangan manfaat kepada pemerintah dan pemberi kerja di satu sisi, serta