Industri perasuransian memiliki peran yang signifikan dalam menopang perekonomian nasional. Namun, bisnis asuransi di Tanah Air masih menghadapi tantangan yang tak mudah dari sisi bisnis, tata kelola dan kompetensi. Di sisi bisnis, jumlah pelaku industri konvensional dan syariah sebenarnya sangat memadai. Data Otoritas Jasa Keuangan per Maret 2022, ada 77 asuransi umum/kerugian, 60 asuransi jiwa, diikuti delapan perusahaan reasuransi, dua asuransi sosial, serta tiga asuransi ASN, TNI/Polri, kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan. Jumlah 150 perusahaan perasuransian itu bahkan melebihi 107 jumlah bank komersial. Sayangnya, sektor keuangan masih didominasi oleh sektor perbankan. Pada 2021, aset sektor perbankan mencapai 78% dari keseluruhan aset sektor keuangan. Adapun sektor asuransi, meskipun terus bertumbuh, hanya berkontribusi sekitar 13%. Dalam 6 tahun terakhir, aset kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 9,6%. Data tersebut mengonfirmasi fakta bahwa penetras...
.... nun jauh di sana, dua kampung saling terkait