Tulisan ini terbit di Bisnis Indonesia. Please visit and read https://bisnisindonesia.id/ untuk mendapatkan informasi mendalam, terkini dan terpercaya. Industri keuangan digital, terutama layanan teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) kini semakin berkembang. Keberadaannya semakin diterima oleh masyarakat. Kendala masyarakat yang selama ini belum bisa mendapatkan layanan keuangan akibat hambatan fisik dan geografis, kini mulai teratasi dengan keberadaan layanan fintech. Salah satu yang terlihat dari tekfin adalah kemudahan layanan banking atau pembiayaan untuk menumbuhkan ekonomi kecil dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di daerah-daerah. Namun, keberadaan tekfin –dengan varian layanan beragam—di Tanah Air lebih dikenal sebagai institusi penyalur pinjaman dan pembayaran dalam jaringan (online) saja. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlihatkan kontribusi fintech pada penyaluran pinjaman nasional pada tahun ini mencapai Rp128,7 triliun atau me...
.... nun jauh di sana, dua kampung saling terkait