Pernah dengar istilah Saham Telantar ?

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan saham telantar yang muncul baru-baru ini dalam data Biro Administrasi Efek (BAE) masih bisa diklaim para investor, selama bisa menunjukkan dokumen bukti kepemilikan secara tertulis.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Edy Sugito mengatakan saham telantar tersebut merupakan saham-saham warkat yang ditransaksikan pada masa awal bursa, dan belum sempat dialihkan menjadi efek tanpa warkat (scriptless).

“Para investor yang merasa memiliki saham tersebut bisa mengklaim efeknya, selama ada bukti kepemilikan tertulis dan otentik,” tuturnya kepada Bisnis, usai Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) pada Rabu 9 Maret 2011.

Otoritas bursa, lanjutnya, akan berupaya menjembatani upaya klaim saham-saham telantar tersebut dan secara bersamaan mengupayakan solusi bagi emiten yang bersangkutan, agar saham tersebut bisa dibeli kembali (buyback).

Sebelumnya, beberapa emiten melaporkan adanya saham-saham yang pemiliknya tidak bisa dihubungi untuk hadir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), dan disinyalir sudah tidak lagi bertuan. Saham-saham tanpa pemilik jelas tersebut sering disebut saham terlantar.

PT Bank CIMB Niaga Tbk, misalnya per 31 Januari 2011 mencatat 60,88% pemegang sahamnya di publik yang tercatat tidak aktif. Sisanya sebanyak 39,12% saham aktif masih tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Memang perlu menunggu adanya peraturan yang membolehkan emiten membeli saham telantar secara sepihak. Namun kami akan menjembatani ke arah sana [buyback],” ujar Eddy.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kini mengkaji aturan pasar modal yang berpeluang membuka kesempatan kepada emiten mengaktifkan saham-saham yang diindikasikan telantar atau tak jelas siapa pemiliknya.

Kepala Biro Penilaian Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK Anis Baridwan mengatakan saham yang dinilai telantar kerap menjadi beban bagi emiten dan kustodian dalam melakukan administrasi pencatatan efeknya.

"Seringkali saham yang tidak diurus ini jumlahnya kecil dan jumlahnya besar. Kami menyadari persoalan ini menjadi beban bagi emiten dan kustodian," ujarnya.

Sejauh ini, otoritas pasar modal telah menyusun sejumlah aturan yang mewajibkan investor pasar modal membuka rekening dan memiliki identitas tunggal dalam melakukan transaksi di pasar modal.

Namun, aturan tersebut belum mampu menjangkau seluruh investor pasar modal, karena aturan mengenai sistem transaksi pasar modal yang baru itu baru di berlakukan pertengahan tahun lalu.

"Kalau investor baru sekarang sudah otomotis dibuatkan rekening oleh perusahaan efek, persoalan investor yang dulu-dulu ini tidak mengetahui adanya ketentuan baru ini," katanya.

Ketua Asosiasi Emiten Indoensia (AEI) Airlangga Hartarto mengusulkan emiten melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang diindikasikan tak bertuan itu.

Meski demikian, keputusan buyback oleh emiten ini harus mengacu pada dasar hukum perdata serta mengacu pada Undang-undang (UU) Pasar Modal.

"Banyak emiten yang mengeluhkan soal saham telantar ini, karena setiap akan menggelar aksi korporasi, ketidakjelasan pemegang saham ini kerap menjadi penghambat," jelasnya.

Persoalan banyaknya saham-saham telantar ini dialami oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk. Emiten perbankan ini mencatat 6.779 pemegang saham atau 60,88% dari total pemegang saham perseroan itu tercatat tidak aktif atau masuk kategori saham terlantar hingga 31 Januari 2011.

Corporate Affairs & Legal Bank CIMB Niaga Lydia Wulan Tumbelaka menjelaskan total jumlah pemegang saham berdasarkan data Badan Administrasi Efek (BAE) perseroan mencapai 11.135 pemegang saham atau setara dengan 25,13 miliar lembar saham.

"Dari data tersebut, 60,88% tercatat sebagai saham terlantar, sementara 39,12% tercatat di KSEI [Kustodian Sentral Efek Indonesia] atau termasuk saham aktif," katanya.

Berdasarkan jumlah saham yang tercatat secara script atau tidak aktif pada BAE sebesar 29,83 juta lembar, potensi transaksi yang tidak berjalan dengan mencapai Rp51 miliar dengan asumsi harga saham Bank Niaga di kisaran Rp1.750.

Comments

Popular posts from this blog

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi

Dengan Vaksinasi, Ekonomi Bertumbuh, Ekonomi Tangguh