Perlukah safeguard untuk impor plastik dan terpal?

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) secara resmi memulai penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) terhadap kenaikan volume barang impor terpal, awning dan kerai matahari dari serat sintetik.

Dalam pengumuman kepada publik hari ini 22 Maret 2011, Ketua KPPI Halida Miljani mengatakan pihaknya telah menerima permohonan dari Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAplas) yang mewakili industri dalam negeri untuk melakukan tindakan pengamanan.

INAplas meminta safeguard terhadap kenaikan volume barang impor terpal, awning dan kerai matahari dari serat sintetik (tarpaulins, awnings and sunblinds of synthetic fibres).

Pihak pemohon, kata Halida, telah menyampaikan data yang menunjukkan industri dalam negeri yang bersangkutan telah mengalami kerugian sebagai akibat dari kenaikan volume barang impor tersebut yang memiliki nomor HS 6306.12.00.00.

Dampaknya, menurut INAplas, industri dalam negeri mengalami kerugian serius. "Berdasarkan hal tersebut, KPPI memutuskan untuk mulai melakukan penyelidikan terhadap permohonan tersebut pada tanggal pengumuman ini [22 Maret]," kata Halida.

Dia menambahkan KPPI tidak memungut biaya apapun dalam rangka penyelidikan.

Berdasarkan data Bisnis, ketergantungan produsen plastik dalam negeri terhadap bahan baku impor kian tinggi, seiring dengan terhentinya pasokan bijih plastik dari produsen terbesar yakni PT Polytama Propindo.

Impor plastik dan barang dari plastik pada Januari mencapai US$480,1 juta, melonjak 48,5% dibandingkan dengan realisasi pada Januari 2010 sebesar US$323,3 juta, diduga akibat belum beroperasinya PT Polytama Propindo.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (INAplas) Fajar A.D. Budiyono mengatakan lonjakan impor itu merupakan imbas dari terhentinya operasi pabrik polipropilena (PP) milik Polytama sejak Agustus 2010.

Menurut dia, konsumsi PP nasional tahun ini diperkirakan mencapai 960.000 ton atau 80.000 ton per bulan. Pada kondisi normal, tuturnya, pasokan PP diperoleh dari PT Tri Polyta dan PT Pertamina sebanyak 33.000 ton dan sekitar 20.000 ton per bulan dari Polytama.

Akibat terhentinya operasi pabrik PP milik Polytama, kata Fajar, impor PP melonjak dari sekitar 30.000 ton per bulan menjadi 50.000 ton per bulan.

"Lonjakan impor ini dipastikan karena tambahan impor yang diperlukan untuk mengisi kebutuhan yang selama ini dipasok oleh Polytama sekitar 15.000-20.000 ton per bulan. Ini jelas merupakan kerugian devisa bagi negara dan memperburuk kondisi industri kecil," jelasnya baru-baru ini.

Fajar mengatakan sebenarnya masalah utang piutang Polytama dan Pertamina telah diselesaikan secara business to business dan tinggalmenyisakan masalah administrasi. Menurut dia, seharusnya Pertamina bisa memasok kembali propilena untuk Polytama agar pabrik tersebut bisa beroperasi normal.

"B to B sudah selesai tinggal mengurus beberapa dokumennya. Dalam kondisi ini, seharusnya Pertamina bisa mengalah dengan memasok kembali bahan baku ke Polytama ixii sudah ada jaminan kepastian pembayaran utangnya."

(please read Bisnis Indonesia Newspaper)

Comments

Popular posts from this blog

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi

Dengan Vaksinasi, Ekonomi Bertumbuh, Ekonomi Tangguh