Robert Budiarto lepas saham Colopark
Robert Budiarto Widjaja, pengendali PT Tiga Raksa Satria Tbk (TGKA), melepaskan 7,31% saham PT Colorpak Indonesia Tbk (CLPI) pada harga Rp 320 per saham, diskon 36% dari harga pasar sebesar Rp 500 per saham. Total nilai transaksi ini mencapai Rp 7,167 miliar.
Transaksi telah dilakukan di pasar negosiasi pada pukul 10.03.26 waktu JATS melalui broker PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) sebagai fasilitator penjualan saham.
Belum diketahui siapa yang menjadi pihak pembeli saham tersebut. Namun broker PT Kim Eng Securities (ZP) memfasilitasi pembelian 7,31% saham tersebut. Berdasarkan data transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti dikutip detikFinance, Jumat (26/3/2010), pihak pembelinya juga investor domestik.
Total saham yang dipindahtangankan sebanyak 22.398.500 saham atau setara dengan 7,31% dari total saham CLPI sebanyak 306.338.500 saham. Dengan harga transaksi sebesar Rp 320 per saham, transaksi ini total senilai Rp 7,167 miliar.
Robert merupakan salah satu pemegang saham CLPI dengan kepemilikan sebanyak 22.500.000 saham (7,34%). Selain Robert, pemegang saham CLPI lainnya adalah PT Bukit Jaya Semesta 58,2%, Merrill Lynch, Pierce, Fenner and Smths 19,58% dan JP Morgan Bank Luxembourg 5,36%.
Selain memiliki saham CLPI, Robert merupakan pemilik PT Penta Widjaja Investindo. Perusahaan yang disebut terakhir merupakan pemegang 37,31% saham sekaligus pengendali saham TGKA.
Menarik untuk disimak, Robert sempat melaporkan Direktur Utama PT Optima Kharya Capital Securities Harjono Kesuma ke POlda Metro Jaya lantaran melakukan penggelapan saham senilai Rp 100 miliar milik Robert.
Nilai saham milik Robert yang digelapkan Harjono mencapai Rp 100 miliar, antara lain saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan sebagainya.
Harjono diduga menjual sepihak saham-saham milik Robert tersebut. Kendati demikian, kedua belah pihak sempat berdamai. Kesepakatannya, Harjono akan memberikan saham PT Colorpark Indonesia Tbk (CLPI) senilai Rp 34 miliar.
Namun menurut Robert, saham CLPI yang dijanjikan Harjono tak pernah ada. Oleh sebab itu, Robert melaporkan Harjono ke kepolisian.
Transaksi telah dilakukan di pasar negosiasi pada pukul 10.03.26 waktu JATS melalui broker PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) sebagai fasilitator penjualan saham.
Belum diketahui siapa yang menjadi pihak pembeli saham tersebut. Namun broker PT Kim Eng Securities (ZP) memfasilitasi pembelian 7,31% saham tersebut. Berdasarkan data transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti dikutip detikFinance, Jumat (26/3/2010), pihak pembelinya juga investor domestik.
Total saham yang dipindahtangankan sebanyak 22.398.500 saham atau setara dengan 7,31% dari total saham CLPI sebanyak 306.338.500 saham. Dengan harga transaksi sebesar Rp 320 per saham, transaksi ini total senilai Rp 7,167 miliar.
Robert merupakan salah satu pemegang saham CLPI dengan kepemilikan sebanyak 22.500.000 saham (7,34%). Selain Robert, pemegang saham CLPI lainnya adalah PT Bukit Jaya Semesta 58,2%, Merrill Lynch, Pierce, Fenner and Smths 19,58% dan JP Morgan Bank Luxembourg 5,36%.
Selain memiliki saham CLPI, Robert merupakan pemilik PT Penta Widjaja Investindo. Perusahaan yang disebut terakhir merupakan pemegang 37,31% saham sekaligus pengendali saham TGKA.
Menarik untuk disimak, Robert sempat melaporkan Direktur Utama PT Optima Kharya Capital Securities Harjono Kesuma ke POlda Metro Jaya lantaran melakukan penggelapan saham senilai Rp 100 miliar milik Robert.
Nilai saham milik Robert yang digelapkan Harjono mencapai Rp 100 miliar, antara lain saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan sebagainya.
Harjono diduga menjual sepihak saham-saham milik Robert tersebut. Kendati demikian, kedua belah pihak sempat berdamai. Kesepakatannya, Harjono akan memberikan saham PT Colorpark Indonesia Tbk (CLPI) senilai Rp 34 miliar.
Namun menurut Robert, saham CLPI yang dijanjikan Harjono tak pernah ada. Oleh sebab itu, Robert melaporkan Harjono ke kepolisian.
Comments