Skip to main content

Miranda Goeltom & kasus cek

(http://www.detikfinance.com/read/2010/03/08/141503/1313623/5/miranda-dan-kemenangan-mutlak-sebagai-deputi-gubernur-senior-bi)

Nama mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Goeltom kembali mencuat setelah Dudhie Makmun Murod menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap saat pemilihan pejabat tertinggi kedua di BI itu.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor yang berlangsung Senin (8/3/2010), Dudhie disangka menerima traveller's cheque sebesar Rp 500 juta dalam pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom. Ia dijerat pasal 5 ayat (2) dan Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Selain Dudhie, ada tiga tersangka lain yang terjerat kasus serupa. Mereka yakni Udju Djuhaeri (mantan anggota DPR-RI dari F-TNI/Polri), Endin AJ Soefihara (PPP), dan Hamka Yandhu (Partai Golkar). Ketiganya belum menjalani proses pengadilan.

Total penerima traveller's cheque mencapai puluhan orang dengan nilai total Rp 24 miliar. Kasus ini pertama kali dibuka oleh politisi PDIP Agus Condro. Agus mengaku menerima Rp 500 juta agar memilih Miranda pada 2004 silam. Karena sikapnya, Agus dipecat dari PDIP.

Nama Miranda memang tidak terungkap dalam sidang tersebut. Miranda juga tidak pernah mau berkomentar seputar dugaan suap ini meski dalam setiap kesempatan wartawan selalu menanyainya. Namun Miranda memang beberapa kali sudah datang ke KPK untuk memberikan keterangan seputar kasus ini.

Bagaimana sebenarnya jalannya pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 itu?

Dalam pemilihan yang dilakukan Komisi IX DPR RI (sekarang Komisi XI DPR RI), Miranda memang menang mutlak. Miranda berhasil menyingkirkan 2 pesaingnya yakni Budi Rochadi (Kepala perwakilan BI di Tokyo), dan Hartadi Sarwono (Deputi BI).

Dari total 54 orang anggota Komisi IX yang datang dan memberikan suara, Miranda berhasil mendapatkan 41 suara. Sedangkan Budi Rochadi mendapatkan 12 suara, sementara Hartadi Sarwono hanya mengantongi 1 suara. Dua orang anggota Komisi IX DPR RI tidak hadir yakni M Hidayat dan Rizal Djalil (sekarang anggota BPK).

Suara FPDIP sangat menentukan dalam pemilihan DGS ini. Dari 56 anggota Komisi IX, sebanyak 18 orang adalah orang FPDIP. Sedangkan, Fraksi Partai Golkar memiliki anggota 15 orang.

Miranda pun akhirnya menang mutlak dalam voting, setelah sebelumnya sempat mencuat keinginan agar penetapan Miranda dilakukan secara musyawarah mufakat.

Namun saat penetapan Miranda, aroma politik uang memang sudah pernah mencuat. Menjelang pemilihan terhadap ketiga calon itu, muncul isu tak sedap yang menyebutkan seorang calon membagi-bagikan uang kepada salah satu pimpinan komisi yang berasal dari fraksi yang cukup besar.

Dalam fit and proper test yang digelar Komisi IX DPR RI, Miranda memang terlihat paling senior. Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI memang memberikan pujian atas pemaparan Miranda mulai dari persoalan yang dihadapi BI sebagai bank sentral, khususnya menyangkut pengawasan bank-bank, sistem pembayaran dan stabilitas moneter.

Untuk pengawasan bank, Miranda mengusulkan dibuatnya sebuah sistem informasi yang mampu secara dini untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai transaksi keuangan yang terjadi.

"Pengawas harus lebih pintar dari pasar," begitu kata Miranda ketika itu.

Untuk masalah stabilitas moneter, Miranda memaparkan terobosan-terobosan yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi masalah moneter. Menurut mantan Deputi Gubernur BI itu, seperti juga bank sentral di AS, BI harus mampu mengantisipasi ekspektasi inflasi sehingga bisa menetapkan bagaimana seharusnya suku bunga.

Tanpa penolakan yang berarti, pada 8 Juni 2004, Komisi IX DPR RI akhirnya menetapkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Aroma suap baru sampai ke aparat penegak hukum setelah Agus Condro buka suara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi PDIP ini mengaku telah menerima duit dalam bentuk traveller's cheque senilai Rp 500 juta terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior. Kini dalam sidang perdananya, 19 mantan anggota Komisi IX DPR RI ikut tersangkut paut. Mayoritas adalah dari FPDIP.

Dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor hari ini (8 Maret 2010), terungkap nama-nama anggota DPR yang diduga menerima pembagian Rp 9,8 miliar dalam bentuk traveller's cheque:

1. Dudhie Makmun Murod Rp 500 juta
2. Williem M Tutuarima Rp 600 juta
3. Susanto Pranoto Rp 500 juta
4. Agus Condro Prayitno Rp 500 juta
5. Muh. Iqbal Rp 500 juta
6. Budiningsih Rp 500 juta
7. Poltak Sitorus Rp 500 juta
8. Aberson M Sihaloho Rp 500 juta
9. Rusman Lumban Toruan Rp 500 juta
10. Max Moein Rp 500 juta
11. Jeffrey Tongas Lumban Batu Rp 500 juta
12. Matheos Pormes Rp 350 juta
13. Engelina A Pattiasina Rp 500 juta
14. Suratal HW Rp 500 juta
15. Ni Luh Mariani Tirtasari Rp 500 juta
16. Soewarno Rp 500 juta
17. Panda Nababan Rp 1,45 miliar
18. Sukardjo Hardjosoewirjo Rp 200 juta
19. Izedrik Emir Moeis Rp 200 juta.

Siapa menyusul?

Comments

Popular posts from this blog

A Story of Puang Oca & Edi Sabara Mangga Barani

Mantan Wakapolri M. Jusuf Mangga Barani mengaku serius menekuni bisnis kuliner, setelah pensiun dari institusi kepolisian pada awal 2011 silam. Keseriusan itu ditunjukan dengan membuka rumah makan seafood Puang Oca pertama di Jakarta yang terletak di Jalan Gelora Senayan, Jakarta. "Saya ini kan hobi masak sebelum masuk kepolisian. Jadi ini menyalurkan hobi, sekaligus untuk silaturahmi dengan banyak orang. Kebetulan ini ada tempat strategis," katanya 7 Desember 2011. Rumah makan Puang Oca Jakarta ini merupakan cabang dari restoran serupa yang sudah dibuka di Surabaya. Manggabarani mengatakan pada prinsinya, sebagai orang Makassar, darah sebagai saudagar Bugis sangat kental, sehingga dia lebih memilih aktif di bisnis kuliner setelah purna tugas di kepolisian. Rumah makan Puang Oca ini menawarkan menu makanan laut khas Makassar, namun dengan cita rasa Indonesia. Menurut Manggabarani, kepiting, udang dan jenis ikan lainnya juga didatangkan langsung dari Makassar untuk menjamin ke...

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi

BERDIRI menelepon di pintu pagar markasnya, rumah tipe 36 di Kaveling DKI Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Umar Ohoitenan Kei, 33 tahun, tampak gelisah. Pembicaraan terkesan keras. Menutup telepon, ia lalu menghardik, “Hei! Kenapa anak-anak belum berangkat?” Hampir setengah jam kemudian, pada sekitar pukul 09.00, pertengahan Oktober lalu itu, satu per satu pemuda berbadan gelap datang. Tempat itu mulai meriah. Rumah yang disebut mes tersebut dipimpin Hasan Basri, lelaki berkulit legam berkepala plontos. Usianya 40, beratnya sekitar 90 kilogram. Teh beraroma kayu manis langsung direbus-bukan diseduh-dan kopi rasa jahe segera disajikan. Hasan mengawali hari dengan membaca dokumen perincian utang yang harus mereka tagih hari itu. Entah apa sebabnya, tiba-tiba Hasan membentak pemuda pembawa dokumen. Yang dibentak tak menjawab, malah melengos dan masuk ke ruang dalam.Umar Kei, 33 tahun, nama kondang Umar, tampak terkejut. Tapi hanya sedetik, setelah itu terbahak. Dia tertawa sampai ...

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Saya paling suka cerita dan film tentang thriller, mirip mobster, yakuza, mafia dll. Di Indonesia juga ada yang menarik rasa penasaran seperti laporan Tempo 15 November 2010 yang berjudul GENG REMAN VAN JAKARTA. >(http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2010/11/15/INT/mbm.20101115.INT135105.id.html) TANGANNYA menahan tusukan golok di perut. Ibu jarinya nyaris putus. Lima bacokan telah melukai kepalanya. Darah bercucuran di sekujur tubuh. "Saya lari ke atas," kata Logo Vallenberg, pria 38 tahun asal Timor, mengenang pertikaian melawan geng preman atau geng reman lawannya, di sekitar Bumi Serpong Damai, Banten, April lalu. "Anak buah saya berkumpul di lantai tiga." Pagi itu, Logo dan delapan anak buahnya menjaga kantor Koperasi Bosar Jaya, Ruko Golden Boulevard, BSD City, Banten. Mereka disewa pemilik koperasi, Burhanuddin Harahap. Mendapat warisan dari ayahnya, Baharudin Harahap, ia menguasai puluhan koperasi di berbagai kota, seperti Bandung, Semaran...