Pelunasan obligasi Mobile-8 Telecom
PT Mobile-8 Telecom Tbk siap melunasi gagal bayar (default) bunga obligasi ke-12 tahap I/2007 dan denda ke-9 tahap kedua obligasi I/2007 dengan menggunakan dana internal paling lambat 14 hari sesudah jatuh tempo.
“Fokus perseroan saat ini adalah melunasi default itu [bunga obligasi ke-12 tahap I/2007 dan denda ke-9 tahap kedua obligasi I/2007] Pelunasan sepenuhnya dengan kemampuan internal, di ambil dari kas internal,” ujar Corporate Secretary Mobile-8 Chris Taufik kepada Bisnis kemarin.
Chris mengatakan pihaknya akan segera melunasi gagal bayar tersebut paling lambat 14 hari kerja sesudah jatuh tempo pembayaran pada 15 Maret lalu sesuai dengan janjinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku otoritas. Artinya, sebelum 2 April Mobile-8 harus membayar lunas kewajibannya tersebut.
Ketika ditanyai perihal jumlah kas internal perseroan saat ini serta apakah Mobile-8 akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) terkait dengan masalah gagal bayar tersebut, Chris enggan memberi komentar.
Akibat kegagalan gagal bayar tersebut, BEI membekukan perdagangan obligasi ke-12 tahap I/2007 itu sekaligus menghentikan sementara transaksi saham perseroan berkode FREN tersebut. Pembekuan transaksi itu dilakukan menyusul adanya laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menunjukkan emiten obligasi dan saham itu belum melunasi kupon obligasi.
Saat di suspend, harga saham FREN berada pada Rp51 per lembar, harga itu naik Rp1 dari harga perdagangan hari sebelumnya yang senilai Rp50, sehingga kapitalisasi pasarnya senilai Rp1,68 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengatakan pihaknya masih menantikan janji Mobile-8 tersebut. “Kami [BEI] masih melihat perkembangan yang ada. Jika suspend FREN mau dicabut maka pertama-tama mereka harus membayar dulu obligasinya,” ujar Eddy
Lebih lanjut Eddy mengatakan jika dalam 14 hari sesudah jatuh tempo, pihak Mobile-8 tidak segera melunasi pembayaran bunga obligasi ke-12 tahap I/2007 dan denda ke-9 tahap kedua obligasi I/2007 maka BEI selaku otoritas akan memanggil perseroan untuk meminta penjelasannya.
“Mereka kan janji bisa menyelesaikan itu dalam 14 hari, jadi ya kami menunggu saja. Kalau mereka minta perpanjangan ya kami perpanjang. Tapi kami lihat dulu perkembangannya,” tutur Eddy.
Terkait dengan rencana Group Sinarmas yang mengkaji ulang rencana menaikkan kepemilikan saham menjadi mayoritas di Mobile-8 terkait default, Chris berujar, “Kami belum tahu lebih jauh tentang rencana itu. Yang kami tahu mereka akan menambah porsi kepemilikan sahamnya sesudah restrukturisasi kami selesai. Kepemilikan Sinarmas hanya 3%. Kami belum tahu mereka akan tambah berapa.”
Berdasarkan data BEI 15 Maret, porsi kepemilikan saham Mobile-8 terbesar dikuasai Jerash Investment dengan 19,60%, diikuti Corporate United Investment Limited dengan 12,67%, dan PT Etrading Securities yang memiliki 11,97%.
“Fokus perseroan saat ini adalah melunasi default itu [bunga obligasi ke-12 tahap I/2007 dan denda ke-9 tahap kedua obligasi I/2007] Pelunasan sepenuhnya dengan kemampuan internal, di ambil dari kas internal,” ujar Corporate Secretary Mobile-8 Chris Taufik kepada Bisnis kemarin.
Chris mengatakan pihaknya akan segera melunasi gagal bayar tersebut paling lambat 14 hari kerja sesudah jatuh tempo pembayaran pada 15 Maret lalu sesuai dengan janjinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku otoritas. Artinya, sebelum 2 April Mobile-8 harus membayar lunas kewajibannya tersebut.
Ketika ditanyai perihal jumlah kas internal perseroan saat ini serta apakah Mobile-8 akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) terkait dengan masalah gagal bayar tersebut, Chris enggan memberi komentar.
Akibat kegagalan gagal bayar tersebut, BEI membekukan perdagangan obligasi ke-12 tahap I/2007 itu sekaligus menghentikan sementara transaksi saham perseroan berkode FREN tersebut. Pembekuan transaksi itu dilakukan menyusul adanya laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menunjukkan emiten obligasi dan saham itu belum melunasi kupon obligasi.
Saat di suspend, harga saham FREN berada pada Rp51 per lembar, harga itu naik Rp1 dari harga perdagangan hari sebelumnya yang senilai Rp50, sehingga kapitalisasi pasarnya senilai Rp1,68 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengatakan pihaknya masih menantikan janji Mobile-8 tersebut. “Kami [BEI] masih melihat perkembangan yang ada. Jika suspend FREN mau dicabut maka pertama-tama mereka harus membayar dulu obligasinya,” ujar Eddy
Lebih lanjut Eddy mengatakan jika dalam 14 hari sesudah jatuh tempo, pihak Mobile-8 tidak segera melunasi pembayaran bunga obligasi ke-12 tahap I/2007 dan denda ke-9 tahap kedua obligasi I/2007 maka BEI selaku otoritas akan memanggil perseroan untuk meminta penjelasannya.
“Mereka kan janji bisa menyelesaikan itu dalam 14 hari, jadi ya kami menunggu saja. Kalau mereka minta perpanjangan ya kami perpanjang. Tapi kami lihat dulu perkembangannya,” tutur Eddy.
Terkait dengan rencana Group Sinarmas yang mengkaji ulang rencana menaikkan kepemilikan saham menjadi mayoritas di Mobile-8 terkait default, Chris berujar, “Kami belum tahu lebih jauh tentang rencana itu. Yang kami tahu mereka akan menambah porsi kepemilikan sahamnya sesudah restrukturisasi kami selesai. Kepemilikan Sinarmas hanya 3%. Kami belum tahu mereka akan tambah berapa.”
Berdasarkan data BEI 15 Maret, porsi kepemilikan saham Mobile-8 terbesar dikuasai Jerash Investment dengan 19,60%, diikuti Corporate United Investment Limited dengan 12,67%, dan PT Etrading Securities yang memiliki 11,97%.
Comments