Senyum Sri Mulyani, Pajak dan Utang
29 Maret 2022
Dengan gayanya yang khas,
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berseloroh, “Orang kalau melihat saya
ingatnya 'wah ini akan dipajaki', 'pasti mau utang'.”
Hal tersebut disampaikan oleh
Sri Mulyani dalam acara serah terima barang milik negara (BMN) dari Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada sejumlah pemerintah daerah
dan lembaga. Penyerahan itu berlangsung pada Selasa (29/3/2022).
“Kalau Pak Basuki [Menteri PUPR] kan orang ingat 'oh, bikin jalan, bikin jembatan'," ujar Sri Mulyani, kembali sedikit bercanda.
Sri Mulyani Indrawati mafhum bahwa persepsi masyarakat terhadap
dirinya identik dengan pajak dan utang.
Kalau persepsi demikian, boleh
jadi banyak yang takut ketemu Sri Mulyani.
Namun orang pintar, apalagi
dianya pejabat, memang bikin segan.
Tepat sebelum Covid-19 menyerang
Negeri ini, saya dan istri berkesempatan menghadiri resepsi pernikahan rekan
dari Bank Indonesia di gedung Dhanapala, gedung pertemuan di lingkungan kantor
Kementerian Keuangan.
Malam itu, ramai orang.
Namanya juga acara mantenan. Banyak peabat pula. Mobil berpelat RFS parker berjejeran.
Yang manten memang bukan orang sembarang. Beberapa Gubernur BI dan Dewan
Gubernur datang, menteri turut hadir. Termasuk Sri Mulyani dan suami.
Seusai salam-salaman dan makan
makanan sajian, saya melihat beberapa wanita meminta befoto bersama dengan Sri
Mulyani.
Saya pun mengajak istri untuk
foto bareng sang Menteri Keuangan. Saya menyapa dahulu karena memang sudah
sering ketemu kalau ada acara liputan. Sri Mulyani tersenyum, istri saya malah
gak berani berdiri di sampingnya untuk berfoto. “Segan ah, gak enak sama bu
Sri-nya,” kata istri saya.
Entah segan atau gak pede,
atau jangan-jangan malah takut. Yang pasti Sri Mulyani hanya tersenyum.
Pulang dari acara tersebut,
istri saya agak menyesal. Kecewa kenapa tadi gak berani foto ya? Gak rezeki,
jawab saya.
Padahal momen itu kan tidak
datang terus menerus. Kapan lagi berfoto sama menteri perempuan yang paling
disegani di negeri ini. Semua konglomerat pun segan. Takut pajaknya diselidiki?
Hehehehe.
Bagi Sri Mulyani, beragam
persepsi tentang dirinya dan pemerintah, dapat dijawab dan
dipertanggungjawabkan dengan kebijakan dan hasil kerja yang nyata kepada
masyarakat.
Pajak misalnya, digunakan
untuk pembangunan negara. Pesan itulah yang sering dia sampaikan kepada
masyarakat luas. "Kami terus berikan informasi dan sosialisasi kepada
masyarakat. Kenapa saya harus bayar pajak? Apa artinya membayar pajak?" katanya.
(https://m.merdeka.com/uang/sri-mulyani-masyarakat-kalau-lihat-saya-ingatnya-pajak-dan-utang.html)
Baru-baru ini netizen di media
social heboh karena informasi yang
menyebutkan di UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada bagian NPWP
diganti NIK.
"Di media sosial tetap
heboh, semua yang punya NIK harus bayar pajak. Bayi baru lahir punya NIK
langsung bayar pajak. Padahal tidak," ujar dia.
So warga net, gak gitu juga
Ferguso……
Pajak ya tetap pajak.
Saya mengutip Prof. Budi
Frensidy, Guru Besar Matematika Universitas Indonesia,
“Orang ini tidak mengerti apa
yg dimaksud dgn pajak. Pajak itu bersifat wajib dan tidak ada janji utk
mengembalikan kpd para pembayarnya dan itu berlaku di mana pun.” Tulisnya dalam
grup WA yang saya ikuti.
Prof Budi pun membagikan
tautan berita tentang definisi pajak.
Saat ini, di bulan Maret ini, yang lagi ngetren ada pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan perpajakan. Selain itu ada juga program pengungkapan sukarela atau PPS yang berlaku hingga Juni 2022 ini.
Ada lebih dari 10 juta pemilik
NPWP yang menyampaikan SPT. Kok cuma 10 juta? Bukankah penduduk kita ada 270
juta? Soal ini biarlah Ditjen Pajak yang menjelaskan lah ya.
Kalau data PPS lebih wow lagi.
Hampir separuh atau 45 persen peserta program pengungkapan sukarela atau PPS
berprofesi sebagai pegawai. Dari sisi aset, 40 persen peserta PPS memiliki
total harta di kisaran Rp1-10 miliar.
Hingga Senin (28/3/2022) pukul
10.00 WIB, telah terdapat 29.260 orang yang mengikuti PPS. Jumlah itu mencakup
0,15 persen dari total wajib pajak yang harus mengisi surat pemberitahuan (SPT)
tahunan.
Mayoritas peserta PPS berasal
dari dua jenis pekerjaan atau sektor, yakni pegawai serta pedagang besar dan
eceran. Ternyata, jumlah peserta PPS paling banyak tercatat bekerja sebagai
pegawai.
Peserta PPS yang bekerja di
sektor perdagangan besar dan eceran tercatat sebanyak 34,1 persen. Setelah itu,
jenis pekerjaan lainnya memiliki porsi yang jauh lebih sedikit, yakni jasa
perorangan lainnya 8,8 persen, sektor lainnya 7 persen, industri pengolahan 3,3
persen, dan jasa profesional 1,8 persen.
Adapun, dari sisi jumlah harta
yang tercatat di SPT tahunan, sebagian besar memiliki harta di kisaran Rp1
miliar—10 miliar, yakni mencapai 40,63 persen dari total peserta PPS.
Secara keseluruhan, jumlah
peserta yang hartanya di bawah Rp10 miliar mencapai 56,1 persen atau lebih dari
separuh.
Berikut rincian profil peserta
PPS orang pribadi berdasarkan nilai hartanya:
-Di bawah Rp10 juta: 3,72
persen
-Rp10 juta—Rp100 juta: 1,82
persen
-Rp100 juta—Rp1 miliar: 9,94
persen
-Rp1 miliar—Rp10 miliar: 40,63
persen
-Rp10 miliar—Rp100 miliar:
34,67 persen
-Rp100 miliar—Rp1 triliun: 8
persen
-Rp1 triliun—Rp10 triliun:
1,12 persen
-Di atas Rp10 triliun: 0,11
persen
(https://ekonomi.bisnis.com/read/20220328/259/1516056/terungkap-mayoritas-peserta-program-pengampunan-sukarela-berstatus-karyawan)
Total nilai aset yang diungkapkan
peserta sejauh ini mencapai Rp44,6 triliun. Total harta itu terdiri dari
Rp38,85 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta Rp2,95 triliun
deklarasi luar negeri. Wajib pajak berkesempatan memperoleh tarif khusus jika
mengungkapkan hartanya dalam PPS-skema yang sama dengan tax amnesty jilid I.
Terdapat pula harta yang
diinvestasikan mencapai Rp2,8 triliun atau sekitar 6,3 persen dari total harta.
Adapun, pemerintah telah memperoleh pajak penghasilan (PPh) Rp4,55 triliun dari
penyelenggaraan PPS sejauh ini, mencakup 10,2 persen dari total nilai harta
bersih.
Masih ada waktu hingga Juni
2022, kita lihat saja hasilnya nanti apakah bisa membuat Sri Mulyani tersenyum?
Yang jelas, di dunia ini tidak
ada yang pasti, kecuali maut dan Pajak!
Comments