Skip to main content

Waktu bukan dan tutup Toko Modern

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendesak pemerintah agar juga menetapkan aturan pembatasan jam operasional minimarket, di samping mengatur jam buka dan tutup format toko modern lainnya seperti supermarket, hipermarket, dan department store.
Sekjen APPSI Ngadiran menilai pemerintah selama ini memberi perlakuan istimewa bagi minimarket yang tidak ditetapkan jam buka dan jam tutup gerainya, seperti tertuang dalam Perpres No. 112/2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
“Kalau diberlakukan istimewa untuk daerah tertentu kami bisa menerima, tapi Perpres kan berlaku di seluruh Indonesia,” kata Ngadiran hari ini.
Apalagi, jelasnya, klasifikasi luas gerai antara minimarket dan supermarket menjadi tidak signifikan. Perpres No. 112/2007 menetapkan luas minimarket kurang dari 400 m2, sementara toko modern juga bisa diklasifikasikan sebagai supermarket jika luasnya mulai dari 400m2 sampai 5.000 m2.
APPSI melihat ketetapan klasifikasi luas gerai tersebut menjadi ancaman bagi keberlangsungan pasar tradisional. Mengingat peritel modern bisa saja mengklaim toko dengan luas 400 m2 sebagai supermarket, sehingga diperkenankan menjual sayur dan buah, daging, dan ikan yang menjadi barang dagangan andalan pedagang pasar tradisional. Berbeda dengan minimarket yang didominasi produk dalam kemasan.
Ngadiran mendesak pemerintah memberi batasan jam operasional gerai minimarket dan format gerai modern lainnya, dan tidak dengan mudah diberi izin buka 24 jam seperti yang dirasakan pedagang pasar tradisional belakangan ini.
“Seharusnya yang disebut minimarket luasan tokonya hanya sekitar 100-200 m2,” kata Ngadiran.
Seperti diketahui Perpres No. 112/2007 dalam pasar pengaturan jam
operasional tidak mengatur jam buka dan jam tutup minimarket. Dalam regulasi
tersebut hanya disebutkan hipermarket, department store, dan supermarket dari Senin sampai Jumat diperkenankan beroperasi pukul 10.00-pukul 22.00, sedangkan untuk Sabtu dan Minggu boleh tutup smapai pukul 23.00.
Kementerian Perdagangan berencana menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mengatur jam operasional toko modern, dengan tidak memasukkan rincian batasan jam buka dan jam tutup dalam acuan atau pedoman bagi pemerintah daerah untuk membuat perda perpasaran di wilayahnya.
Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Gunaryo
mengatakan rencana tersebut belum final, karena masih dalam pembahasan di
Forum Komunikasi Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional dan Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern.
“[Masukan ke forum komunikasi ada pembatasan jam operasional] boleh-boleh
saja, karena belum final dan belum mengerucut [kesimpulannya]. Cuma [rencana
Kementerian Perdagangan toko modern beroperasi] sampai dengan jam berapa
disesuaikan dengan wilayah,” kata Gunaryo hari ini.
Namun, jelasnya, pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan soal jam
beroperasi toko modern juga mesti mempedomani Perpres No. 112/2007.
Seperti diketahui Forum Komunikasi Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional
dan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern tetap mengusulkan pengaturan jam operasional toko modern dalam draf acuan bagi pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang pasar yang tengah disusun Depdag, meski Wapres Boediono pernah mengusulkan agar jam operasional toko modern tidak diterapkan secara kaku.
Dari dokumen yang diterima Bisnis, Forum Komunikasi mengusulkan untuk
supermarket, hipermarket, dan department store jam buka gerai pukul 10.00 dan jam tutup pukul 22.00 untuk Senin-Jumat, dan tutup sampai pukul 23.00 untuk Sabtu dan Minggu.
Sementara untuk minimarket jam buka dan jam tutupnya disesuaikan dengan
kondisi suatu daerah tertentu, berdasarkan izin pemda. Bagi toko modern yang
terintegrasi dengan pusat perbelanjaan, jam kerjanya diatur berdasarkan
perpres.
Sementara itu, pada Pasal 7 Perpres No. 112/2007 menjelaskan toko modern
dengan format hipermarket, department store, dan supermarket untuk Senin
sampai Jumat buka pukul pukul 10.00-22.00, sedangkan Sabtu-Minggu
diperkenankan menutup tokonya sampai pukul 23.00.

Comments

Popular posts from this blog

A Story of Puang Oca & Edi Sabara Mangga Barani

Mantan Wakapolri M. Jusuf Mangga Barani mengaku serius menekuni bisnis kuliner, setelah pensiun dari institusi kepolisian pada awal 2011 silam. Keseriusan itu ditunjukan dengan membuka rumah makan seafood Puang Oca pertama di Jakarta yang terletak di Jalan Gelora Senayan, Jakarta. "Saya ini kan hobi masak sebelum masuk kepolisian. Jadi ini menyalurkan hobi, sekaligus untuk silaturahmi dengan banyak orang. Kebetulan ini ada tempat strategis," katanya 7 Desember 2011. Rumah makan Puang Oca Jakarta ini merupakan cabang dari restoran serupa yang sudah dibuka di Surabaya. Manggabarani mengatakan pada prinsinya, sebagai orang Makassar, darah sebagai saudagar Bugis sangat kental, sehingga dia lebih memilih aktif di bisnis kuliner setelah purna tugas di kepolisian. Rumah makan Puang Oca ini menawarkan menu makanan laut khas Makassar, namun dengan cita rasa Indonesia. Menurut Manggabarani, kepiting, udang dan jenis ikan lainnya juga didatangkan langsung dari Makassar untuk menjamin ke...

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi

BERDIRI menelepon di pintu pagar markasnya, rumah tipe 36 di Kaveling DKI Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Umar Ohoitenan Kei, 33 tahun, tampak gelisah. Pembicaraan terkesan keras. Menutup telepon, ia lalu menghardik, “Hei! Kenapa anak-anak belum berangkat?” Hampir setengah jam kemudian, pada sekitar pukul 09.00, pertengahan Oktober lalu itu, satu per satu pemuda berbadan gelap datang. Tempat itu mulai meriah. Rumah yang disebut mes tersebut dipimpin Hasan Basri, lelaki berkulit legam berkepala plontos. Usianya 40, beratnya sekitar 90 kilogram. Teh beraroma kayu manis langsung direbus-bukan diseduh-dan kopi rasa jahe segera disajikan. Hasan mengawali hari dengan membaca dokumen perincian utang yang harus mereka tagih hari itu. Entah apa sebabnya, tiba-tiba Hasan membentak pemuda pembawa dokumen. Yang dibentak tak menjawab, malah melengos dan masuk ke ruang dalam.Umar Kei, 33 tahun, nama kondang Umar, tampak terkejut. Tapi hanya sedetik, setelah itu terbahak. Dia tertawa sampai ...

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Saya paling suka cerita dan film tentang thriller, mirip mobster, yakuza, mafia dll. Di Indonesia juga ada yang menarik rasa penasaran seperti laporan Tempo 15 November 2010 yang berjudul GENG REMAN VAN JAKARTA. >(http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2010/11/15/INT/mbm.20101115.INT135105.id.html) TANGANNYA menahan tusukan golok di perut. Ibu jarinya nyaris putus. Lima bacokan telah melukai kepalanya. Darah bercucuran di sekujur tubuh. "Saya lari ke atas," kata Logo Vallenberg, pria 38 tahun asal Timor, mengenang pertikaian melawan geng preman atau geng reman lawannya, di sekitar Bumi Serpong Damai, Banten, April lalu. "Anak buah saya berkumpul di lantai tiga." Pagi itu, Logo dan delapan anak buahnya menjaga kantor Koperasi Bosar Jaya, Ruko Golden Boulevard, BSD City, Banten. Mereka disewa pemilik koperasi, Burhanuddin Harahap. Mendapat warisan dari ayahnya, Baharudin Harahap, ia menguasai puluhan koperasi di berbagai kota, seperti Bandung, Semaran...