Kemana arah pendulum investasi?
Lupakan sejenak saling tuding antara otoritas perbankan dengan regulator pasar modal soal tanggung jawab atas skandal keuangan yang melanda beberapa bank papan atas dan pengelola dana publik di Tanah Air belakangan ini.
Faktanya, sejumlah nasabah baik perorangan maupun korporasi telah merugi dan kehilangan dana mereka karena fraud di lembaga keuangan. Kini, banyak orang kaya bertanya mau di taruh di mana uang mereka?
Dalam beberapa tahun terakhir, dana berlimpah orang kaya masuk dalam pengelolaan priority banking, private banking dan wealth management. Meski memiliki nama yang sama, definisi terhadap layanan tersebut acap kali berbeda, tetapi jelas bercirikan layanan khusus dengan tingkat pengembalian yang tinggi.
Semua itu tentu tidak mengandalkan perputaran uang di lahan investasi yang konservatif semacam deposito di tengah rezim suku bunga rendah saat ini. Di wealth management, investasi merambah banyak portofolion.
Produk derivatif atau berjangka seperti valuta asing (forex), indeks saham, obligasi, komoditas dan bahkan land banking yang merupakan produk investasi tanah dengan return 15% -20 % menjadi pemanis wealth management.
Kasus Citibank memicu Bank Indonesia (BI) untuk menghentikan sementara ekspansi penghimpunan nasabah baru produk wealth management pada 23 bank nasional.
Kebijakan tersebut, menurut Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, merupakan tindaklanjut dari audit bank sentral untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan kepada nasabah, terutama jasa pelayanan khusus nasabah prioritas dan wealth management.
Separah apa kebijakan itu? terhadap bank, singkatnya, sumber likuiditas menjadi seret dan nasabah bisa saja kehilangan rasa kepercayaan dan mencari kenyamanan baru dalam pengelolaan dana yang menguntungkan.
Di bisnis pengelolaan dana, flight to quality atau pengalihan dana adalah hal yang lumrah. Kadang terjadi shifting dana dari bank kecil ke bank besar dan tak jarang likuiditas itu berpindah perbankan ke pasar modal.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tak tinggal diam. Sejumlah strategi disiapkan menjadi jurus agar pasar modal menjadi alternatif utama bisnis pengelolaan dana milik nasabah prioritas di perbankan.
Menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dana simpanan dengan nominal di atas Rp5 miliar mendominasi dana pihak ketiga (DPK) yang berada di perbankan selama bulan-bulan awal tahun ini.
Per Maret 2011, porsi dana kelas atas tersebut mencapai Rp964,86 triliun atau 40,51% dari total dana simpanan di perbankan yang sebesar Rp2.381,98 triliun. Dan hanya satu bulan, nilai rekening bernominal di atas Rp5 miliar tersebut naik Rp55,04 triliun (6,05%) dari posisi Februari.
Di pasar modal, saham memang identik dengan kata investasi, portofolio di mana semua orang bisa saja memutar dananya. Apalagi saham merupakan instrumen lindung nilai terhadap tekanan inflasi.
"Saham terus menjadi aset paling direkomendasikan oleh wealth manager untuk 6 bulan ke depan, untuk memproduksi portofolio dengan risiko berimbang pada skala global," kata Head of Distribution Barclays Capital for Asia Pacific Philippe El-Asmar, bulan lalu.
Namun, saham dengan karakter investasi keuntungan jangka pendek bukanlah semata bidikan orang berlimpah duit. Reksa dana bisa menjadi pilihan alternatif dan memberikan keuntungan.
Dalam penelitian Bisnis Indonesia Intelligence Unit (BIIU) terhadap sedikitnya 700 reksa dana dan 282 unit-linked yang diterbitkan dan terdaftar di Indonesia menunjukkan reksa dana saham mencetak rata-rata cumulative return 2010 sebesar 54,40% dan annualized return 14,79% atau tertinggi dibandingkan dengan lainnya.
Per April 2011, Bapepam-LK mencatat jumlah nilai dana kelolaan (nilai aktiva bersih/NAB) mencapai Rp148,75 triliun dengan 83,82 miliar unit penyertaan. NAB itu naik dari posisi Januari 2011 yang sebesar Rp136,87 triliun.
Sayangnya, jumlah pemilik reksa dana ternyata tak sebanyak yang dikira. Per Februari 2011, pemilik unit penyertaan sebanyak 93.324 nasabah dengan 91.407 nasabah individu dan 1.917 institusi. Sedangkan total transaksinya 364.020 transaksi.
Statistik menunjukkan 65% dari jumlah investor tersebut terkonsentrasi di Pulau Jawa dan 55% dari jumlah investor di Pulau Jawa berada di DKI Jakarta dengan jumlah 25.529 nasabah.
Hal itu menjadi perhatian Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto yang berupaya menjembatani ketidaksesuaian antara peraturan dengan situasi pasar, sehingga pengelola reksa dana tak sulit lagi menggarap pasar ritel, di luar investor institusi.
"Jadi antara rule dan business tidak matching. Bukan rule-nya yang salah, tapi kondisi di lapangan yang tidak mendukung, yakni kenaikan biaya akibat penerapan peraturan mengenai kewajiban mengenal nasabah, dan kewajiban konfirmasi transaksi ke investor," ujarnya.
Selama ini, biaya konfirmasi penarikan (redemption) dan penambahan (subscription) dikenakan kepada pelanggan sehingga berujung pada tingginya biaya administrasi yang ditanggung oleh investor ritel.
Tentu otoritas pasar modal tak hanya menyiapkan aturan dan mendorong portofolio baru, transparansi dan aspek kepercayaan juga menjadi salah satu faktor yang membuat nyaman nasabah layanan prioritas.
Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Margeret Mutiara Tang mengatakan kejahatan keuangan yang dilakukan seorang oknum kini tidak hanya terjadi di perusahaan efek melainkan juga di perusahaan manajer investasi.
Keberadaan kartu acuan kepemilikan sekuritas (AKSes) mungkin bisa dimanfaatkan untuk mengawasi posisi terakhir portofolio investor di broker dan tentunya untuk mengeliminasi fraud.
(fahmi.achmad@bisnis.co.id)
Comments