Siapa Pengendali Bukopin?
Belum ada yang pasti. Proses itu masih berlangsung. Kira-kira begitu fragmen cerita hubungan para pemilik saham PT Bank Bukopin Tbk. saat ini.
Cerita hubungan antarpemilik saham di Bukopin ini sebenarnya telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
Di industri perbankan, apalagi perusahaan terbuka, profil bank dengan permodalan besar dan kuat adalah penting. Apalagi jika ingin ekspansi, dana harus besar.
Pemilik saham terutama ultimate shareholder pun punya kewajiban agar modal bank tetap kuat. Itu berlaku untuk semua bank, termasuk Bukopin.
Sebagai informasi, rasio permodalan Bukopin pada kuartal I/2020 sebesar 12,59 persen, sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 13,29 persen.
Manajemen Bukopin akan melakukan penawaran umum saham terbatas pada 18 Juni 2020. Jika tak ikut aksi korporasi ini, porsi pemegang saham existing bisa terdilusi.
Saat ini Bosowa Corporindo memiliki sekitar 23,39% saham Bukopin. Selain Bosowa, KB Kookmin Bank dari Korea Selatan memiliki 21,99% saham Bukopin. Pemerintah Indonesia juga memiliki 8,92% saham BBKP, sementara publik memiliki sekitar 45,69% saham bank dengan kode saham BBKP itu.
Beberapa hari terakhir, media massa ramai mengulas kiprah Kookmin dan Bosowa sebagai pengendali Bukopin.
KB Kookmin Bank diketahui telah menempatkan dana sebesar US$200 juta atau Rp2,8 triliun (kurs Rp14000 per dolar AS) di PT Bank Bukopin Tbk. sebagai komitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali.
Di media pu ramai memberitakan Kookmin Bank telah menempatkan dana di rekening penampung (escrow account). Bank Korsel ini telah menyetorkan dana segar pada Kamis (11/6/2020).
“Itu komitmen pertama, selanjutnya bisa nambah lagi. Dana escrow itu ditempatkan di Bank Bukopin sebagai dana pihak ketiga. Nanti dana akan dipakai untuk penyuntikan modal bila rights issue [penawaran saham terbatas] sudah berjalan,” ungkap sumber yang mengetahui langsung transaksi itu, Kamis (12/6/2020) malam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya menyalakan lampu hijau kepada KB Kookmin Bank untuk menguasai lebih dari 51% saham emiten dengan kode BBKP itu dan menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) baru.
"Otoritas Jasa Keuangan telah menerima pernyataan Kookmin Bank, grup finansial terbesar di Korea Selatan, yang saat ini memiliki 22 persen saham Bank Bukopin telah siap menjadi Pemegang Saham Pengendali Tunggal (PSPT) dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51 persen saham Bank Bukopin," demikian tulis siaran pers OJK, Kamis (11/6/2020).
Kookmin Bank saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar bank di Asia dengan total aset per 31 Desember 2019 senilai Rp4.675 triliun. Perusahaan ini akan memperkuat permodalan bank, mendukung likuiditas, dan pengembangan bisnis bank di Indonesia.
OJK menyambut baik dan mendukung rencana Kookmin Bank yang akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, termasuk melibatkan tim yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional.
Namun, bagi Bosowa, cerita ini belum usai.
Presiden Komisaris Bosowa Corporation, Erwin Aksa menyatakan, komitmen Bosowa itu diwujudkan dengan kesediaan menampatkan dana untuk keperluan penerbitan saham baru (rights issue) Bukopin. "Kami sudah menempatkan dana senilai Rp 193 miliar untuk keperluan rights issueBukopin sejak Maret 2020," ungkap Erwin , Senin (15/6).
https://keuangan.kontan.co.id/news/rights-issue-bukopin-erwin-aksa-angkat-suara-bosowa-mematuhi-ojk
Dana tersebut, kata Erwin, sudah ada dalam saldo escrow account Penawaran Umum Terbatas (PUT) V Bukopin. "Surat terakhir yang kami terima dari Bukopin tanggal 5 Juni 2020 juga sudah mengakui adanya dukungan kami itu," kata Erwin.
Dia menambahkan, penempatan dana tersebut merupakan tindak lanjut perintah OJK pada Januari 2020. Surat OJK tertanggal 30 Januari 2020 itu isinya memerintahkan pemegang saham Bukopin harus segera menempatkan dananya di rekening escrow. "Hanya kami, pemegang saham yang menempatkan dana secara resmi di rekening escrow PUT V, sementara Kookmin tidak," kata dia.
Pasca penambahan modal tersebut, Erwin menyatakan, kepemilikan Bosowa akan naik menjadi sekitar 27% saham emiten berkode BBKP. Apakah Bosowa berniat menjadi pengendali Bukopin? "Bosowa setor modal sesuai perintah OJK," kata anak pertama Aksa Mahmud itu, diplomatis.
Erwin menambahkan, dia memang mendengar, baru-baru ini KB Kookmin menempatkan dana US$ 200 juta di Bukopin. "Konteksnya beda, bukan untuk keperluan rights issue tapi untuk memenuhi likuiditas. Dan penempatannya di rekening giro," kata dia.
Erwin menerangkan, awal mula persoalan di Bukopin adalah tidak adanya pengendali di bank tersebut. Pelaksanaan rights issue Bukopin ini menjadi salah satu jalan menentukan pengendali Bukopin, selain untuk memperkuat permodalan Bukopin.
Namun semenjak ada pandemi Covid-19, persoalan Bukopin bertambah. "Ada problem likuiditas karena rush dari nasabah, termasuk akibat kabar hasil audit BPK," kata dia.
Atas persoalan yang dihadapi Bukopin, pada 3 Juni 2020, OJK berkirim surat ke Bosowa dan Kookmin sebagai pemegang saham Bukopin. Intinya, OJK memerintahkan keduanya untuk menempatkan dana untuk keperluan rights issue di akun escrow,serta penyediaan likuiditas di BBKP. "Bosowa kan sudah taruh duitnya sejak Maret. Persoalan masih kurang, kan kami menunggu juga harga rights issue-nya berapa," kata Erwin.
Sementara Kookmin diberi waktu enam hari sejak tanggal 3 Juni oleh OJK untuk segera menempatkan dana PUT V dan tambahan likuiditas. Namun sampai batas waktunya, Kookmin, kata Erwin, belum memenuhi perintah tersebut. "Makanya tanggal 10 Juni 2020, OJK mengirim surat yang menyatakan Kookmin telah gagal memenuhi komitmennya. Baru tanggal 11 Juni menyatakan kesediaannya taruh dana US$ 200 juta," kata Erwin.
Erwin menambahkan, pada 11 Juni 2020, OJK berkirim surat ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Intinya, BRI diperintahkan untuk membantu dalam technical assistance bagi Bukopin. Sebagai konsekuensinya, Bosowa dan Kookmin menyerahkan surat kuasa ke BRI agar bisa mengambil langkah-langkah penyelamatan dan bantuan likuiditas bagi Bukopin.
Oleh karena itu, dia menilai, konteks penempatan dana Kookmin baru-baru ini adalah untuk pemenuhan likuiditas. "Jadi bukan dalam konteks wujud komitmen terhadap rights issue," tegas Erwin.
Ihwal konsekuensi bantuan teknis dari BRI, Erwin menyatakan Bosowa siap mematuhi. "Itu perintah OJK, kami akan patuh. Hari ini kami sudah menyerahkan surat kuasa ke BRI sehubungan dengan technical assistance tersebut," tegas dia.
Dia berharap, perintah OJK juga harus terang dalam menuntaskan persoalan di Bukopin. "Kami diperintahkan ikut technical assistance. Kami ikuti. Disuruh taruh dana, kami turuti," kata Erwin.
Namun, "Surat resmi OJK sudah bilang Kookmin gagal, tapi kemudian berubah oleh press release tentang penempatan dana Kookmin. Kalau seperti ini, kami bingung maunya apa," kata Erwin.
Bagaimana dengan sikap OJK?
Meski tidak mengelak sempat memberikan ultimatum kepada Kookmin untuk segera merealisasikan komitmennya, OJK menyebutkan tengah membantu Kookmin untuk memenuhi komitmennya.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan permasalahan komunikasi sudah usai dan Kookmin dapat melanjutkan rencana aksi korporasinya.
(http://koran.bisnis.com/read/20200616/446/1253088/kepemilikan-bank-drama-pelik-pengendali-bukopin)
Dia menuturkan OJK tengah mengawal agar dapat tetap menjaga kesehatan dan likuiditas BBKP melalui technical assistance dari bank milik pemerintah.
Anto menyampaikan tengah berkomunikasi dengan para nasabah besar BBKP guna memperingatkan ketidakbenaran isu-isu yang beredar, seperti kekeringan likuditas di BBKP.
Dalam siaran persnya, Anto bahkan menyebutkan Bank Bukopin segera menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan RUPS luar biasa mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi PSP mayoritas BBKP dengan kepemilikan saham di atas 51%.
Di pihak lain, Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengungkapkan proses penyuntikan modal tergolong cukup ketat bagi Kookmin karena harus mendapat persetujuan dari otoritas pengawas perbankan Korea Selatan dan Indonesia.
Meski demikian, dia berpendapat Kookmin masih sangat serius dan antusias dalam meminang Bank Bukopin dengan telah melakukan penempatan dana ke Bank Bukopin.
“Nasabah dan investor jangan cemaslah. Kookmin masih berjalan. Memang Kookmin banyak dokumen-dokumen yang mereka harus lengkapi,” katanya kepada Bisnis, Senin (15/6).
Sementara itu, Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee mengatakan kondisi perebutan posisi PSP Bank Bukopin tergolong pelik. Pasalnya, tidak banyak investor yang memprediksi Bosowa justru masih memiliki komitmen dalam pengembangan BBKP.
“Kalau begitu kondisinya kita pun sulit untuk melihat arah negosiasi ini,” katanya.
Akan tetapi, Hans berpendapat kondisi ini justru sangat baik bagi kepercayaan investor kepada BBKP. Artinya, banyak pihak yang berminat untuk memberikan dukungan modal pada BBKP. Menurutnya, permasalahan modal sekaligus likuiditas BBKP pun tidak akan terlalu pelik lagi ke depan.
So jadi siapa yang jadi pengendali Bukopin?
Mari kita tunggu bunyi peluit akhir dari OJK
Comments
ayo segera bergabung dan dapatkan bonusnya :D
WA : +855969190856
Numpang promo ya Admin^^
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat
ayo segera bergabung dengan kami di ionpk.biz ^_$
add Whatshapp : +85515373217 || ditunggu ya^^