Beri Napas Untuk Perbankan

Seperti belum berubah tiap tahun. Lagi-lagi persoalan ekspansi kredit perbankan yang belum optimal kembali menjadi sorotan.

Berbagai persoalan seakan masih menjadi penghambat bagi bank untuk menyalurkan dana yang dihimpunnya, kembali kepada masyarakat sebagai pinjaman kredit. Biar bagaimanapun kredit perbankan masih menjadi penopang ekonomi nasional.

Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam berbagai kesempatan selalu menyuarakan pentingnya memaksimalkan fungsi intermediasi perbankan. Terutama, kala pembangunan infrastruktur begitu berharap dari uang bank.

Tahun ini, pemerintah berharap kredit baru dari perbankan bisa mencapai Rp370 triliun untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,2%. Bahkan tahun depan, target kredit perbankan dinaikkan Rp113 triliun hingga mencapai Rp483 triliun untuk mendukung pertumbuhan 5,4%.

Namun, fakta itu belum berubah. Kredit yang disalurkan perbankan pada tahun ini seakan seret, terganjal, belum terserap, dan berbagai alasan lain.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlihatkan laju pertumbuhan kredit per Agustus 2017 tercatat sebesar 2,56% secara year to date atau 8,26% secara year on year. Total kredit perbankan per Agustus mencapai Rp4.514,5 triliun.

Pertumbuhan dana tersalurkan ke sektor riil tersebut tercatat lebih rendah ketimbang perolehan dana pihak ketiga perbankan pada saat yang sama, yang tumbuh 4,4% secara year to date atau 9,6% secara year on year.

Jadi di mana masalahnya? Apakah para bankir memang tak lagi berselera menyalurkan kredit? Apakah suku bunga masih menjadi persoalan yang mengkhawatirkan?

Dari sisi tingkat suku bunga, kita tentu telah melihat peran bank sentral dalam menjaga nilai rupiah. Bank Indonesia yang secara bertahap telah menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate ke level 4,25%.

Kita juga telah melihat transmisi dari penurunan bunga acuan itu telah diterapkan perbankan pula, meski responsnya masih malu-malu.

Beberapa bank mulai menurunkan suku bunga simpanan, terutama yang berbunga khusus atau special rate. Bunga simpanan memang masih menjadi faktor terbesar dalam pengelolaan biaya dana perbankan.

Asumsinya, bila bunga simpanan yang mahal seperti deposito bisa rendah, tentu biaya dana bisa dikelola dengan baik, maka bunga pinjaman kredit pun dapat ditekan lebih murah.

Data bulan lalu memperlihatkan bank telah memangkas suku bunga deposito 1 bulan rata-rata menjadi 6,68%, turun 23 basis poin dibandingkan dengan Desember 2016 sebesar 6,45%. Suku bunga kredit rata-rata sekarang sebesar 11,83% turun 23 bps dibandingkan dengan Desember 2016 sebesar 12,06%.

Namun, faktor suku bunga saja tidak cukup untuk membuat ekspansi kredit semakin atraktif dan berperan maksimal.

Kita tentu menunggu kebijakan makroprudensial oleh BI mengenai aturan pembelian obligasi korporasi nonbank oleh bank ke dalam komponen loan to funding ratio (LFR), serta kebijakan loan to value (LTV) spasial secara demografi dan segmentif.

Kebijakan stimulus tersebut sebenarnya bisa berdampak positif bagi kinerja pembiayaan perbankan, terutama sektor konsumtif, khususnya kredit pemilikan rumah (KPR).

Namun, pengaruhnya bisa jadi masih terbatas sebab kebijakan itu lebih pada pelonggaran ekspansi kredit tetapi tidak mendorong perbaikan daya beli.

Di sinilah kita berharap peran OJK selaku otoritas perbankan, juga seirama dengan otoritas moneter, terutama di sisi kebijakan pemberian stimulus.

Beberapa bank menengah dan kecil tentu masih berharap besar dari POJK nomor 11/POJK.03/2015 tentang Ketentuan Kehati-hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian bagi Bank Umum.

Poin yang diatur dalam POJK stimulus tersebut antara lain perhitungan bobot risiko atau aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR), penilaian kualitas aset, dan penyertaan modal.

Biar bagaimanapun, kita melihat tingkat kredit bermasalah atau rasio non-performing loan (NPL) yang kembali naik di atas 3% pada Agustus 2017, menunjukkan industri perbankan masih ‘meriang’.

Harian ini melihat tak ada salahnya OJK melanjutkan kebijakan relaksasi restrukturisasi dari tiga pilar menjadi satu pilar. Hal ini demi memberikan napas buat sektor perbankan agar bisa mendorong pertumbuhan kredit dan sektor riil.

Di sisi lain, kita juga mengingatkan daya saing perbankan harus terus ditingkatkan agar bisa lebih kompetitif dengan pesaing regional dan internasional. Sebab, suku bunga di Indonesia masih tinggi dan pertumbuhan kredit dibandingkan dengan GDP masih lebih rendah.

Apalagi tantangan perbankan kini juga dari sisi teknologi. Persaingan tidak hanya datang dari sesama bank tetapi juga dari nonsektor jasa keuangan.


NOTE: Tulisan ini terbit di Harian Bisnis Indonesia edisi Rabu 4 Oktober 2017

http://koran.bisnis.com/read/20171004/245/695475/editorial-beri-napas-untuk-perbankan

Comments

Popular posts from this blog

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi

Dengan Vaksinasi, Ekonomi Bertumbuh, Ekonomi Tangguh