Kenapa gak berani pakai SNI?
19 Juni 2008 Penerapan SNI, mungkinkah lebih dari sekadar sukarela? Oleh Fahmi Achmad Bisnis Indonesia eye: Meski demikian, mau SNI wajib atau sukarela, partisipasi perusahaan menggunakan SNI tidak begitu menggembirakan dan jelas mengkhawatirkan bagi konsumen. Roman Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi begitu serius ketika dirinya menyampaikan kegusaran mengenai kejadian 9 Juni lalu ketika lima anak sekolah TK Sekar Bangsa keracunan permen cokelat yang berisi zat narkoba Happy Five. Bambang jelas marah karena bisa saja masyarakat berpandangan produk makanan komersial termasuk permen tidak memiliki acuan standar yang jelas. Padahal, dia ingin masyarakat tahu kembang gula memiliki standar nasional Indonesia sejak 1994. SNI untuk permen atau kembang gula memiliki nomor kode 01-3547-1994 yang disahkan Dewan Standardisasi Nasional (DSN). Perkembangan teknologi, perubahan aspek ekonomi dan nasional membuat BSN pun merevisi SNI kembang gula. Per Juni 2008, acuan standar u...