Blunder Para Menteri
Baru menjabat hitungan hari, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran sudah mendapatkan sorotan publik lantaran komentar dan perilakunya yang dinilai blunder oleh masyarakat. Blunder, sebagaimana didefinisikan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI sebagai kesalahan serius atau memalukan yang disebabkan oleh kebodohan, kecerobohan, atau kelalaian. Blunder pertama dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra. Sehari setelah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril langsung membuat pernyataan kontroversi. Dia mengatakan, peristiwa 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Dia mengatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir. Yusril mengingatkan tidak semua kejahatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. "Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat. Waktu saya jadi Menteri Hakim dan HAM, saya 3 tahun menjalani sidang