Blunder Para Menteri
Baru menjabat hitungan hari, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran sudah mendapatkan sorotan publik lantaran komentar dan perilakunya yang dinilai blunder oleh masyarakat.
Blunder, sebagaimana didefinisikan Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) VI sebagai kesalahan serius atau memalukan yang disebabkan
oleh kebodohan, kecerobohan, atau kelalaian.
Blunder pertama dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra. Sehari
setelah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril langsung membuat pernyataan kontroversi. Dia
mengatakan, peristiwa 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
Dia mengatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam beberapa
tahun terakhir. Yusril mengingatkan tidak semua kejahatan dapat dikategorikan
sebagai pelanggaran HAM berat.
"Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus
pelanggaran HAM yang berat. Waktu saya jadi Menteri Hakim dan HAM, saya 3 tahun
menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa dan kita ditantang menyelesaikan
soal-soal besar," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,
Senin (21/10/2024).
"Di zaman saya pada waktu itu ya banyak sekali anggapan
terjadi pelanggaran HAM yang berat dan pada waktu itu saya sudah membentuk
pengadilan HAM, ad hoc, maupun pengadilan HAM konvensional," lanjut
Yusril.
Dia kemudian menjelaskan sejumlah kejahatan yang masuk
kategori pelanggaran HAM berat. Contohnya, kata Yusril, genosida.
"Kalau pelanggaran HAM sih setiap kejahatan itu adalah
pelanggaran HAM, tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat.
Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi
dalam beberapa dekade terakhir," ujarnya.
Yusril menilai dugaan pelanggaran HAM berat terjadi di zaman
kolonial. Dia kembali mengatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam beberapa
dekade terakhir.
"Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada
waktu awal perang kemerdekaan kita 1960-an. Tapi dalam beberapa dekade terakhir
ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,"
ujarnya.
Lantas bagaimana dengan tragedi 1998?
"Nggak," ujarnya singkat.
Jelang sehari setelahnya yaitu 22 Oktober 2024—mungkin sadar
akan kritikan— Yusril mengklarifikasi pernyataannya.
"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan
oleh Komnas HAM kepada Pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang
ditanyakan kepada saya," kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Yusril menangkap pertanyaan wartawan yakni mengenai genosida
dan ethnic cleansing. Ia menyebut dua poin itu memang tidak terjadi pada 1998.
"Apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic
cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada
waktu 1998," ujarnya.
Yusril memahami pengadilan HAM sehingga dirinya tahu
kategori pelanggaran HAM berat. Ke depan, kata dia, Pemerintah akan melakukan
pengkajian mendalam terkait dugaan pelanggaran HAM.
"Saya cukup paham terhadap pengadilan HAM karena saya
sendiri pada waktu itu yang mengajukan UU Pengadilan HAM itu ke DPR dan tentu
saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur
dalam Undang-Undang Pengadilan HAM kita sendiri," ujarnya.
"Tentu Pemerintah akan mengkaji semua itu termasuk
apa-apa yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh Pemerintah pada
waktu-waktu yang lalu, juga rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Komnas
HAM," lanjut Yusril.
Namun, pernyataan Yusril sudah terlanjur menuai kritikan
pedas.
Mahfud Md, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan
Keamanan menyebutkan Yusril tak berhak memberikan pernyataan tersebut karena
bukan kewenangannya.
"Menurut Undang-Undang, yang boleh menyatakan
pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan menteri
koordinator. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, itu menurut
Undang-Undang," kata Mahfud saat ditemui di kompleks Kementerian
Pertahanan, Selasa, 22 Oktober 2024.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM
Anis Hidayah, mengatakan lembaganya telah melakukan penyelidikan pro-justitia
terhadap sejumlah tragedi yang terjadi pada 1997 dan 1998.
Tragedi itu di antaranya peristiwa penghilangan orang secara
paksa pada 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, serta peristiwa Trisakti dan Semanggi
1-2 pada 1998-1999.
"Komnas HAM menemukan adanya pembunuhan, penghilangan
paksa, perampasan kebebasan, dan kemerdekaan fisik," kata Anis saat
dihubungi oleh Tempo, Senin, 21 Oktober 2024.
Menteri HAM Natalius Pigai, yang berada di bawah koordinasi
Yusril, sempat ditanya wartawan mengenai peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM
berat. Pigai ditanya wartawan mengenai pernyataan Yusril itu ketika sesi
wawancara cegat atau doorstop di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta pada
Senin, 20 Oktober 2024.
Sesi wawancara cegat di Kantor Direktorat Jenderal HAM sudah berlangsung selama sekitar 12 menit ketika Pigai mendapat pertanyaan soal perkataan Yusril. Moderator hendak mengakhiri sesi wawancara tersebut saat Pigai mendapat satu pertanyaan lagi soal kekerasan pada 1998.
Wartawan kemudian memotong moderator tersebut. “Pak, satu
lagi. Pagi tadi Pak Yusril sempat bilang tragedi 98 bukan pelanggaran HAM
berat. Bagaimana tanggapan Bapak sebagai Menteri HAM?” kata wartawan yang
bertanya kepada Pigai.
Pigai meminta izin kepada moderator jika diperbolehkan
menjawab satu lagi pertanyaan. “Saya di sini mengikuti moderator, saya tidak
bisa melangkahi. Silakan. Bagaimana?” tanya Pigai kepada moderator dari Kementerian
HAM tersebut. Moderator kemudian menutup sesi wawancara cegat.
Pigai menjadi menteri kedua yang komentarnya menuai sorotan publik.
Pigai jadi bahan pembicaraan setelah mengatakan bahwa perlu
anggaran Rp20 triliun untuk menuntaskan masalah HAM, sementara pagu anggaran
kementeriannya tahun ini Rp64 miliar.
Pigai punya alasan tersendiri kenapa ia ingin anggaran
kementeriannya bertambah 300 kali lipat.
Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang
terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga
negara, dan pemenuhan hak masyarakat, yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran
yang kecil.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20
triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang
pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran," kata
Natalius Pigai Pigai saat mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat
Jenderal HAM, Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.
Natalius
Pigai Butuh Anggaran Rp20 T untuk Kementerian HAM, Ini Alasannya - Bisnis
Tempo.co
Eks Wamenlu Dino Patti Djalal langsung memberikan kritikan. Menurut
Dino, apa yang diminta Pigai tak bakal dikabulkan Prabowo dan otoritas terkait.
Sebab, dana sebesar itu adalah pemborosan anggaran.
“Pernyataan Menteri
HAM Natalius Pigai untuk naikkan anggaran dari Rp 60 miliar menjadi Rp 20
triliun adalah yang hal yang tidak masuk akal, dan tidak akan mungkin
dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR karena akan menghamburkan
uang negara untuk program yang tidak jelas dan akan berbuntut korupsi,"
kata Dino dalam keterangannya yang dibagikan ke wartawan, Rabu (23/10).
Dino meminta agar para menteri yang baru dilantik tidak menyulitkan
Prabowo. Menjaga kredibilitas kementerian, kata Dino, adalah tindakan yang
wajib dilakukan para menteri saat ini.
Pendiri dan Ketua Foreign Policy Community of Indonesia
(FPCI) ini menambahkan, Pigai adalah seorang menteri, bukan aktivis yang dulu
pernah dilakoninya.
"Koordinasi dulu dengan menkonya, Setneg dan kantor
Presiden sebelum membuat pernyataan kebijakan yang berisiko tinggi. Ingat, Anda
sekarang pejabat pemerintah, bukan aktivis lagi. Credibility is everything,”
ucap Dino.
Dino
Kritik Pigai yang Minta Anggaran Rp 20 T: Tidak Masuk di Akal | kumparan.com
Kritikan tajam dan keras dari Dino dijawab pula oleh Pigai.
Pigai mengaku dengan anggaran tersebut ia akan Universitas
HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur
Tengah, Asia dan Kawasan Amerika ). Selain itu juga Laboratorium HAM termasuk
forensik, Rumah Sakit HAM dan lain sebagaikan.
Lembaga-lembaga tersebut akan dipimpin oleh putra Indonesia
berkelas dunia bidang HAM. "Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia
bahkan satu satu ya di dunia," ungkapnya.
Kemudian ia juga ingin membangun kesadaran HAM di 78.000
desa serta masih banyak lagi. "Pak Dino sebaiknya perlu belajar HAM dan
pahami konteks pernyataan saya bahwa 'saya sih maunya Rp20 triliun kalau negara
sanggup'."
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai
bahwa permintaan bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo.
Menurut dia, Prabowo telah mengingatkan kepada para pejabat
kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Dia juga mengatakan permintaan
itu tidak relevan mengingat anggaran untuk 2025 sudah ditetapkan atas
pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.
Tak hanya Yusril dan Pigai, kontroversi juga dilakukan Menteri
Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Polemik muncul lantaran Mendes PDT itu membuat undangan haul
untuk kepala desa dan jajaran se-kecamatan Kramat Watu, Serang, Banten
menggunakan kop surat kementeriannya.
Warkat bertarikh Senin, 21 Oktober 2024 itu berkop
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024.
Yandri pun mengaku telah menggunakan kop dan stempel
kementerian untuk undangan haul dan syukuran. Namun, dia mengatakan, hal itu
murni untuk kegiatan Hari Santri dan haul orang tuanya. Wakil Ketua Umum Partai
Amanat Nasional (PAN) itu juga berjanji tidak akan mengulanginya.
“Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami
juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik. Termasuk hari ini kita
menyumbangkan makanan, itu atas nama emak kami,” kata Yandri di Pondok
Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober
2024, seperti dikutip Antara.
Yandri pun berterima kasih kepada mantan Menko Polhukam
Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkannya. "Kami terima kasih
kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kita tidak akan
ulangi lagi," ujar dia.
Seiring tersebarnya surat undangan haul berkop Kemendes PDT
tersebut, Istana Kepresidenan kemudian mengeluarkan teguran kepada jajaran
menteri Kabinet Merah Putih. Tersebar arahan di grup aplikasi perpesanan
menteri yang disebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra
Wijaya.
Ada dua poin dalam pesan tersebut. Pertama, para menteri
diminta untuk berhati-hati dalam membuat surat yang menggunakan kop surat
kementerian dan tanda tangan menteri. Selain itu juga diminta untuk tidak
menimbulkan polemik di masyarakat.
Poin kedua, para menteri diminta agar humas di masing-masing
kementerian untuk berhati-hati dan mencegah adanya peretasan di website maupun
media sosial milik kementerian.
Namun, arahan di grup komunikasi para menteri itu sepertinya
kurang ampuh. Giliran di Kementerian Keuangan yang harus mengklarifikasi
pernyataan pejabatnya.
Kemenkeu
Klarifikasi Pernyataan Anggito Abimanyu Soal Mobil Maung Pindad - Bisnis
Tempo.co
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi pernyataan
Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu soal mobil Maung buatan PT Pindad
(Persero) yang bakal dijadikan kendaraan dinas jajaran menteri hingga eselon I.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan bahwa pernyataan itu disampaikan pada saat orasi ilmiah kegiatan internal dalam Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 pada Senin, 28 Oktober 2024.
“Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai
perencanaan, namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam
negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri,”
kata Deni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Deni menilai penting klarifikasi ini untuk disampaikan
sesuai fakta agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri
Keuangan tersebut.
Anggito sempat menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto
bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon I era
pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai
kendaraan dinas. "Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu,
mobilnya Pindad itu," ucap Anggito di Yogyakarta, Senin , 28 Oktober 2024.
Menurutnya, Presiden Prabowo menginginkan penggunaan mobil
impor sebagai kendaraan dinas ditiadakan di era pemerintahannya. "Pak
Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil
eselon I sama menteri, luar biasa," ujar Anggito.
Dari semua kejadian tersebut, setidaknya kita jadi paham
bahwa menjadi pejabat publik itu tidaklah mudah. Semua hal yang dibicarakan dan
dilakukan selalu akan mendapatkan perhatian dari masyarakat. Sikap bijak akan
menentukan penerimaan dari publik.
Mari kita dukung semangat dan komitmen para menteri di
Kabinet Merah Putih agar kinerjanya kinclong hanya untuk kepentingan rakyat dan
bangsa negara ini.
Comments