Blunder Para Menteri

Baru menjabat hitungan hari, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran sudah mendapatkan sorotan publik lantaran komentar dan perilakunya yang dinilai blunder oleh masyarakat.



Blunder, sebagaimana didefinisikan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI sebagai kesalahan serius atau memalukan yang disebabkan oleh kebodohan, kecerobohan, atau kelalaian.

Blunder pertama dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra. Sehari setelah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril langsung membuat pernyataan kontroversi. Dia mengatakan, peristiwa 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Dia mengatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir. Yusril mengingatkan tidak semua kejahatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

"Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat. Waktu saya jadi Menteri Hakim dan HAM, saya 3 tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa dan kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Di zaman saya pada waktu itu ya banyak sekali anggapan terjadi pelanggaran HAM yang berat dan pada waktu itu saya sudah membentuk pengadilan HAM, ad hoc, maupun pengadilan HAM konvensional," lanjut Yusril.

Dia kemudian menjelaskan sejumlah kejahatan yang masuk kategori pelanggaran HAM berat. Contohnya, kata Yusril, genosida.

"Kalau pelanggaran HAM sih setiap kejahatan itu adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir," ujarnya.

Yusril menilai dugaan pelanggaran HAM berat terjadi di zaman kolonial. Dia kembali mengatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam beberapa dekade terakhir.

"Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal perang kemerdekaan kita 1960-an. Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," ujarnya.

Lantas bagaimana dengan tragedi 1998?

"Nggak," ujarnya singkat.

(https://news.detik.com/berita/d-7599418/yusril-dalam-beberapa-dekade-terakhir-tak-ada-pelanggaran-ham-berat.)

Jelang sehari setelahnya yaitu 22 Oktober 2024—mungkin sadar akan kritikan— Yusril mengklarifikasi pernyataannya.

"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada Pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya," kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Yusril menangkap pertanyaan wartawan yakni mengenai genosida dan ethnic cleansing. Ia menyebut dua poin itu memang tidak terjadi pada 1998.

"Apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," ujarnya.

Yusril memahami pengadilan HAM sehingga dirinya tahu kategori pelanggaran HAM berat. Ke depan, kata dia, Pemerintah akan melakukan pengkajian mendalam terkait dugaan pelanggaran HAM.

"Saya cukup paham terhadap pengadilan HAM karena saya sendiri pada waktu itu yang mengajukan UU Pengadilan HAM itu ke DPR dan tentu saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Undang-Undang Pengadilan HAM kita sendiri," ujarnya.

"Tentu Pemerintah akan mengkaji semua itu termasuk apa-apa yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh Pemerintah pada waktu-waktu yang lalu, juga rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM," lanjut Yusril.

https://news.detik.com/berita/d-7600362/yusril-klarifikasi-pernyataan-tragedi-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat.

Namun, pernyataan Yusril sudah terlanjur menuai kritikan pedas.

Mahfud Md, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menyebutkan Yusril tak berhak memberikan pernyataan tersebut karena bukan kewenangannya.

"Menurut Undang-Undang, yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan menteri koordinator. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, itu menurut Undang-Undang," kata Mahfud saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Anis Hidayah, mengatakan lembaganya telah melakukan penyelidikan pro-justitia terhadap sejumlah tragedi yang terjadi pada 1997 dan 1998.

Tragedi itu di antaranya peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, serta peristiwa Trisakti dan Semanggi 1-2 pada 1998-1999.

"Komnas HAM menemukan adanya pembunuhan, penghilangan paksa, perampasan kebebasan, dan kemerdekaan fisik," kata Anis saat dihubungi oleh Tempo, Senin, 21 Oktober 2024.

Menteri HAM Natalius Pigai, yang berada di bawah koordinasi Yusril, sempat ditanya wartawan mengenai peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Pigai ditanya wartawan mengenai pernyataan Yusril itu ketika sesi wawancara cegat atau doorstop di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2024.

Sesi wawancara cegat di Kantor Direktorat Jenderal HAM sudah berlangsung selama sekitar 12 menit ketika Pigai mendapat pertanyaan soal perkataan Yusril. Moderator hendak mengakhiri sesi wawancara tersebut saat Pigai mendapat satu pertanyaan lagi soal kekerasan pada 1998.

Wartawan kemudian memotong moderator tersebut. “Pak, satu lagi. Pagi tadi Pak Yusril sempat bilang tragedi 98 bukan pelanggaran HAM berat. Bagaimana tanggapan Bapak sebagai Menteri HAM?” kata wartawan yang bertanya kepada Pigai.

Pigai meminta izin kepada moderator jika diperbolehkan menjawab satu lagi pertanyaan. “Saya di sini mengikuti moderator, saya tidak bisa melangkahi. Silakan. Bagaimana?” tanya Pigai kepada moderator dari Kementerian HAM tersebut. Moderator kemudian menutup sesi wawancara cegat.

https://nasional.tempo.co/read/1931948/komentar-yusril-soal-peristiwa-1998-ditanggapi-mahfud-md-hingga-respons-menteri-ham-natalius-pigai

Pigai menjadi menteri kedua yang komentarnya menuai sorotan publik.

Pigai jadi bahan pembicaraan setelah mengatakan bahwa perlu anggaran Rp20 triliun untuk menuntaskan masalah HAM, sementara pagu anggaran kementeriannya tahun ini Rp64 miliar.

Pigai punya alasan tersendiri kenapa ia ingin anggaran kementeriannya bertambah 300 kali lipat.

Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat, yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.

"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran," kata Natalius Pigai Pigai saat mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.

Natalius Pigai Butuh Anggaran Rp20 T untuk Kementerian HAM, Ini Alasannya - Bisnis Tempo.co

Eks Wamenlu Dino Patti Djalal langsung memberikan kritikan. Menurut Dino, apa yang diminta Pigai tak bakal dikabulkan Prabowo dan otoritas terkait. Sebab, dana sebesar itu adalah pemborosan anggaran.

 “Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai untuk naikkan anggaran dari Rp 60 miliar menjadi Rp 20 triliun adalah yang hal yang tidak masuk akal, dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR karena akan menghamburkan uang negara untuk program yang tidak jelas dan akan berbuntut korupsi," kata Dino dalam keterangannya yang dibagikan ke wartawan, Rabu (23/10).

Dino meminta agar para menteri yang baru dilantik tidak menyulitkan Prabowo. Menjaga kredibilitas kementerian, kata Dino, adalah tindakan yang wajib dilakukan para menteri saat ini.

Pendiri dan Ketua Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) ini menambahkan, Pigai adalah seorang menteri, bukan aktivis yang dulu pernah dilakoninya.

"Koordinasi dulu dengan menkonya, Setneg dan kantor Presiden sebelum membuat pernyataan kebijakan yang berisiko tinggi. Ingat, Anda sekarang pejabat pemerintah, bukan aktivis lagi. Credibility is everything,” ucap Dino.

Dino Kritik Pigai yang Minta Anggaran Rp 20 T: Tidak Masuk di Akal | kumparan.com

Kritikan tajam dan keras dari Dino dijawab pula oleh Pigai.

Pigai mengaku dengan anggaran tersebut ia akan Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika ). Selain itu juga Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dan lain sebagaikan.

Lembaga-lembaga tersebut akan dipimpin oleh putra Indonesia berkelas dunia bidang HAM. "Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia bahkan satu satu ya di dunia," ungkapnya.

Kemudian ia juga ingin membangun kesadaran HAM di 78.000 desa serta masih banyak lagi. "Pak Dino sebaiknya perlu belajar HAM dan pahami konteks pernyataan saya bahwa 'saya sih maunya Rp20 triliun kalau negara sanggup'."

https://news.republika.co.id/berita/slucv9377/dino-sentil-pigai-soal-rp-20-triliun-sang-menteri-tak-terima-beberkan-proyek-besar-part2

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai bahwa permintaan bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo.

Menurut dia, Prabowo telah mengingatkan kepada para pejabat kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Dia juga mengatakan permintaan itu tidak relevan mengingat anggaran untuk 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.

https://nasional.tempo.co/read/1933192/blunder-3-menteri-prabowo-sepekan-menjabat-yusril-ihza-mahendra-yandri-susanto-natalius-pigai

Tak hanya Yusril dan Pigai, kontroversi juga dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Polemik muncul lantaran Mendes PDT itu membuat undangan haul untuk kepala desa dan jajaran se-kecamatan Kramat Watu, Serang, Banten menggunakan kop surat kementeriannya.

Warkat bertarikh Senin, 21 Oktober 2024 itu berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024.

Yandri pun mengaku telah menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan haul dan syukuran. Namun, dia mengatakan, hal itu murni untuk kegiatan Hari Santri dan haul orang tuanya. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga berjanji tidak akan mengulanginya.

“Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik. Termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan, itu atas nama emak kami,” kata Yandri di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024, seperti dikutip Antara.

Yandri pun berterima kasih kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkannya. "Kami terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kita tidak akan ulangi lagi," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/22/19252531/ketua-komisi-v-ingatkan-mendes-pdt-yandri-susanto-jangan-bikin-kontroversi.

Seiring tersebarnya surat undangan haul berkop Kemendes PDT tersebut, Istana Kepresidenan kemudian mengeluarkan teguran kepada jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Tersebar arahan di grup aplikasi perpesanan menteri yang disebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.

Ada dua poin dalam pesan tersebut. Pertama, para menteri diminta untuk berhati-hati dalam membuat surat yang menggunakan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri. Selain itu juga diminta untuk tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Poin kedua, para menteri diminta agar humas di masing-masing kementerian untuk berhati-hati dan mencegah adanya peretasan di website maupun media sosial milik kementerian.

Namun, arahan di grup komunikasi para menteri itu sepertinya kurang ampuh. Giliran di Kementerian Keuangan yang harus mengklarifikasi pernyataan pejabatnya.

Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Anggito Abimanyu Soal Mobil Maung Pindad - Bisnis Tempo.co

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi pernyataan Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu soal mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) yang bakal dijadikan kendaraan dinas jajaran menteri hingga eselon I.


Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan bahwa pernyataan itu disampaikan pada saat orasi ilmiah kegiatan internal dalam Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 pada Senin, 28 Oktober 2024.

“Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri,” kata Deni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Deni menilai penting klarifikasi ini untuk disampaikan sesuai fakta agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut.

Anggito sempat menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon I era pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas. "Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad itu," ucap Anggito di Yogyakarta, Senin , 28 Oktober 2024.

Menurutnya, Presiden Prabowo menginginkan penggunaan mobil impor sebagai kendaraan dinas ditiadakan di era pemerintahannya. "Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sama menteri, luar biasa," ujar Anggito.

Dari semua kejadian tersebut, setidaknya kita jadi paham bahwa menjadi pejabat publik itu tidaklah mudah. Semua hal yang dibicarakan dan dilakukan selalu akan mendapatkan perhatian dari masyarakat. Sikap bijak akan menentukan penerimaan dari publik.

Mari kita dukung semangat dan komitmen para menteri di Kabinet Merah Putih agar kinerjanya kinclong hanya untuk kepentingan rakyat dan bangsa negara ini.

Comments

Popular posts from this blog

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Dengan Vaksinasi, Ekonomi Bertumbuh, Ekonomi Tangguh

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi