Kontraksi penerimaan pajak yang terus berlanjut hingga paruh kedua tahun ini menempatkan pemerintah pada situasi yang kurang nyaman.
Realisasi hingga September yang baru mencapai 62,4% dari outlook atau 59,2% dari target APBN 2025 menunjukkan pelemahan yang jauh lebih dalam dibandingkan dengan perkiraan awal. Jika tren ini berlanjut, shortfall bukan hanya tak terhindarkan, tetapi juga berpotensi melebar dari prediksi 5,1% yang disampaikan pemerintah beberapa bulan lalu.
Kita melihat tantangan ini bukanlah bentuk kegagalan, tetapi sebagai sinyal korektif yang perlu direspons dengan langkah lebih berani.
Kinerja hingga Oktober akan menjadi penentu, apakah pemerintah mampu menahan pelemahan, atau justru harus mengakui bahwa pendapatan negara berada di bawah bayang-bayang risiko fiskal yang lebih serius.
Beberapa jenis pajak strategis masih menunjukkan performa lemah. PPN dalam negeri dan PPh nonmigas belum menunjukkan titik balik seiring konsumsi yang belum sepenuhnya pulih, tekanan pada sektor manufaktur, serta perlambatan ekspor yang menekan basis pajak.
Sementara itu, PPh migas terus menghadapi tekanan akibat harga energi global yang bergerak tidak menentu. Ini menandakan bahwa sumber penerimaan yang selama ini menjadi penopang belum memiliki daya dorong yang cukup.
Pemerintah telah mengaktifkan enam program quick win yang diinisiasi Menteri Keuangan untuk memperbaiki penerimaan dalam jangka pendek.
Namun, realisasi program tersebut tampaknya belum menunjukkan dampak signifikan terhadap angka agregat.
Digitalisasi proses, intensifikasi wajib pajak eksisting, serta pemanfaatan data lintas kementerian memang berjalan, tetapi belum mampu menghasilkan lonjakan yang bisa menutup pelemahan struktural di lapangan.
Kita menilai bahwa strategi jangka pendek saja tidak cukup. Pemerintah perlu menyiapkan langkah tambahan berupa optimalisasi kepatuhan sektor-sektor bernilai tambah tinggi, perluasan basis pajak yang realistis, serta harmonisasi kebijakan yang memberi kepastian bagi dunia usaha.
Tentu, pemerintah perlu pula mengupayakan transparansi mengenai kebijakan ini agar publik dan pelaku ekonomi dapat mengukur arah kebijakan fiskal hingga akhir tahun.
Dari sisi fiskal, shortfall yang lebih lebar akan menekan ruang belanja dan meningkatkan tekanan pada defisit. Pemerintah memang masih memiliki bantalan melalui pembiayaan, tetapi ruang tersebut tidak boleh digunakan tanpa perhitungan matang. Credibility fiscal stance menjadi kunci menjaga kepercayaan pasar.
Kinerja shortfall 2025 boleh jadi bisa dipandang sebagai peringatan dini bagi kinerja penerimaan pada 2026. Dengan prospek ekonomi global yang belum stabil, potensi penerimaan tahun depan harus dihitung secara konservatif.
Kita menyadari bahwa tantangan fiskal tak akan ringan, tetapi disiplin kebijakan, eksekusi program perpajakan yang efektif, serta dialog terbuka dengan dunia usaha akan menjadi fondasi penting memasuki tahun anggaran berikutnya.
Kita berharap pemerintah dapat memanfaatkan sisa bulan tahun ini untuk mengambil langkah-langkah yang lebih terukur dan berdampak. Menghadapi awan shortfall pajak, keberanian untuk melakukan koreksi dan konsistensi implementasi menjadi syarat utama menjaga ketahanan fiskal Indonesia.

Comments