Di tengah ambisi Indonesia menjadi pusat pengolahan dan pemasok utama produk nikel dunia, rantai pasok komoditas strategis ini kembali menghadapi tantangan. Sejumlah smelter menghentikan sementara operasinya, membuat pasokan bijih menumpuk di lokasi tambang tanpa kepastian penyerapan.
Situasi ini memperlihatkan rapuhnya keseimbangan antara kapasitas produksi hulu dan daya serap industri pengolahan di hilir.
Sejak larangan ekspor bijih nikel diterapkan pada 2020, seluruh pasokan bergantung sepenuhnya pada kemampuan smelter domestik. Kebijakan ini, meski strategis dalam mendorong penghiliran, tidak sepenuhnya diiringi pembangunan ekosistem yang utuh.
Akibatnya, ketika satu simpul dalam rantai pasok terganggu, efek rambatannya cepat menjalar hingga menekan penambang, kontraktor, hingga tentunya penerimaan negara.
Kita mencatat bahwa tekanan terbesar saat ini berada pada pelaku tambang. Harga nikel global tengah lesu, biaya operasional meningkat, dan opsi penyerapan terbatas karena keterbatasan kapasitas smelter. Penumpukan stockpile yang dibiarkan berlarut bukan saja mengganggu arus kas pelaku usaha, tetapi juga berpotensi memicu masalah lingkungan dan sosial di wilayah pertambangan.
Pemerintah merespons dengan menerbitkan PP No. 28/2025 yang membatasi investasi smelter baru yang hanya memproduksi produk antara seperti NPI, FeNi, nickel matte, maupun MHP.
Langkah ini diarahkan untuk memperdalam rantai nilai sehingga Indonesia tidak berhenti pada produk setengah jadi, melainkan mendorong tumbuhnya industri produk akhir seperti material baterai dan komponen kendaraan listrik.
Kita mendukung arah kebijakan ini. Namun, konsistensi implementasi serta kejelasan peta jalannya perlu diperkuat. Penghiliran tidak boleh berhenti sekadar membangun pabrik, melainkan membangun pasar, teknologi, dan kemampuan industri domestik untuk menyerap produk antara menjadi barang bernilai tinggi.
Tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mengatasi penumpukan bijih saat ini tanpa melemahkan semangat penghiliran.
Kita memandang bahwa solusi strategis harus mencakup sejumlah hal. Pertama, penguatan koordinasi produsen dan smelter melalui mekanisme penyerapan jangka menengah yang terukur. Kedua, percepatan pembangunan smelter yang menghasilkan produk akhir bernilai tambah tinggi, termasuk dukungan teknologi dan pembiayaan yang berpihak. Ketiga, kejelasan roadmap penghiliran yang memberikan sinyal konsisten kepada investor, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Nilai tambah adalah tujuan utama penghiliran. Namun nilai tambah tidak tercipta bila rantai pasok tersendat. Indonesia harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil bukan hanya menambah kapasitas industri, tetapi juga memperkuat daya tahan ekonominya.
Kita percaya, dengan tata kelola yang kuat, penghiiran nikel tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, tetapi juga memberi manfaat berkelanjutan bagi pekerja, daerah, dan penerimaan negara. Momentum ini tidak boleh hilang.

Comments