Dana Pensiun BUMN, Masih Sehat?

 

Pada Selasa (3/10), Menteri BUMN Erick Thohir datang langsung ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan di sejumlah perusahaan dana pensiun di bawah BUMN.

Ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam upaya membenahi persoalan besar yang terpendam dalam pengelolaan uang pensiun karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

Kementerian BUMN mencatat ada 48 dana pensiun (dapen) yang beroperasi di lingkungan perusahaan milik negara. Dapen  itu  sebagian  besar mengelola dana pensiun karyawan  dari  perusahaan  induk atau terafiliasi dengan perusahaan  induk.

Sejak awal 2023, Kementerian BUMN kian serius melakukan pendalaman atas berbagai dugaan tindak penyalahgunaan di dapen. Bahkan, kementerian BUMN meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap dapen BUMN.

Hasilnya, sebanyak 34 dari 48 dapen tersebut berada dalam kondisi tidak sehat. Tak hanya itu, terdapat empat dapen BUMN yang bermasalah dan mengalami kerugian hingga Rp300 miliar akibat kesalahan mengelola investasi, dan dua di antaranya menurut BPKP terindikasi melakukan fraud.

Padahal, dapen itu mengelola uang iuran para pekerja selama masih aktif dengan tujuan memberikan  imbal  hasil  optimal  saat  hari  tua  atau  memasuki  masa  pensiun.

Karena itu, kita mendukung upaya pemerintah, Kejaksaan Agung dan BPKP untuk tidak ragu untuk bersih-bersih memberantas oknum yang melakukan penyimpangan dana milik dana pensiun BUMN tersebut.

Di sisi lain, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tidak bisa diam saja dalam mengawal industri dana pensiun nasional.

Sejauh ini, jika merujuk pada Laporan Kinerja OJK triwulan I/2023, sang otoritas telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap 13 dana pensiun pada kuartal I/2023.

Tak hanya pemeriksaan, pada kuartal I/2023, OJK telah menerbitkan sanksi untuk dana pensiun berupa 26 surat sanksi peringatan tertulis pertama, enam surat sanksi peringatan tertulis kedua, empat surat sanksi peringatan tertulis ketiga, 14 surat sanksi teguran tertulis  pertama, dan 26 surat denda administratif.

Namun, laporan tersebut tidak merinci para penerima sanksi tersebut. Meski begitu OJK kabarnya telah meminta perusahaan pendiri dapen di lingkungan BUMN yang bermasalah untuk dapat melakukan penyelesaian piutang iuran dana pensiun.

Sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai pendanaan dapen disebutkan bahwa pendiri bertanggung jawab untuk menjaga agar dapen berada dalam keadaan dana terpenuhi.

Dalam hal keadaan tersebut belum tercapai atau rasio kecukupan dana (RKD) kurang dari 100%, maka pendiri atau mitra pendiri harus melakukan pembayaran iuran sesuai dengan valuasi aktuaria agar dana pensiun secara bertahap mencapai RKD 100%.

Selain itu, regulator juga mendorong agar pendiri melakukan kajian kembali mengenai keberlanjutan dapen termasuk opsi melakukan perubahan program pensiun.

Tentu kita berharap ada langkah lanjutan yang lebih tegas dari otoritas dalam mengawal upaya perbaikan yang telah diinisiasi oleh kementerian BUMN terhadap dana pensiun yang beroperasi di korporasi pelat merah.

Selain itu, kita juga mendukung pemerintah dan otoritas untuk mengembangkan industri dana pensiun agar tumbuh optimal.

Hingga Juli 2023, industri dana pensiun di Indonesia diisi oleh 199 penyelenggara, yang terdiri dari 138 dana pensiun pemberi kerja untuk program pensiun manfaat pasti (DPPK-PPMP), 36 DPPK untuk program pensiun iuran pasti (DDPK-PPIP), dan 25 dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

Total aset dana pensiun di Indonesia sebanyak Rp360,08 triliun pada Juli 2023. Jumlah itu naik 0,40% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebanyak Rp358,66 triliun. Tentu saja, total asset dana pensiun masih lebih kecil dibandingkan dengan industri asuransi, apalagi perbankan.

Dengan komitmen bersama pemerintah dan otoritas, kita berharap industri dana pensiun semakin sehat dan mendapatkan kepercayaan publik sehingga mampu mengelola aset yang bermanfaat dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Comments

Popular posts from this blog

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi

Dengan Vaksinasi, Ekonomi Bertumbuh, Ekonomi Tangguh