Skip to main content

Dana Pensiun BUMN, Masih Sehat?

 

Pada Selasa (3/10), Menteri BUMN Erick Thohir datang langsung ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan di sejumlah perusahaan dana pensiun di bawah BUMN.

Ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam upaya membenahi persoalan besar yang terpendam dalam pengelolaan uang pensiun karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

Kementerian BUMN mencatat ada 48 dana pensiun (dapen) yang beroperasi di lingkungan perusahaan milik negara. Dapen  itu  sebagian  besar mengelola dana pensiun karyawan  dari  perusahaan  induk atau terafiliasi dengan perusahaan  induk.

Sejak awal 2023, Kementerian BUMN kian serius melakukan pendalaman atas berbagai dugaan tindak penyalahgunaan di dapen. Bahkan, kementerian BUMN meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap dapen BUMN.

Hasilnya, sebanyak 34 dari 48 dapen tersebut berada dalam kondisi tidak sehat. Tak hanya itu, terdapat empat dapen BUMN yang bermasalah dan mengalami kerugian hingga Rp300 miliar akibat kesalahan mengelola investasi, dan dua di antaranya menurut BPKP terindikasi melakukan fraud.

Padahal, dapen itu mengelola uang iuran para pekerja selama masih aktif dengan tujuan memberikan  imbal  hasil  optimal  saat  hari  tua  atau  memasuki  masa  pensiun.

Karena itu, kita mendukung upaya pemerintah, Kejaksaan Agung dan BPKP untuk tidak ragu untuk bersih-bersih memberantas oknum yang melakukan penyimpangan dana milik dana pensiun BUMN tersebut.

Di sisi lain, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tidak bisa diam saja dalam mengawal industri dana pensiun nasional.

Sejauh ini, jika merujuk pada Laporan Kinerja OJK triwulan I/2023, sang otoritas telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap 13 dana pensiun pada kuartal I/2023.

Tak hanya pemeriksaan, pada kuartal I/2023, OJK telah menerbitkan sanksi untuk dana pensiun berupa 26 surat sanksi peringatan tertulis pertama, enam surat sanksi peringatan tertulis kedua, empat surat sanksi peringatan tertulis ketiga, 14 surat sanksi teguran tertulis  pertama, dan 26 surat denda administratif.

Namun, laporan tersebut tidak merinci para penerima sanksi tersebut. Meski begitu OJK kabarnya telah meminta perusahaan pendiri dapen di lingkungan BUMN yang bermasalah untuk dapat melakukan penyelesaian piutang iuran dana pensiun.

Sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai pendanaan dapen disebutkan bahwa pendiri bertanggung jawab untuk menjaga agar dapen berada dalam keadaan dana terpenuhi.

Dalam hal keadaan tersebut belum tercapai atau rasio kecukupan dana (RKD) kurang dari 100%, maka pendiri atau mitra pendiri harus melakukan pembayaran iuran sesuai dengan valuasi aktuaria agar dana pensiun secara bertahap mencapai RKD 100%.

Selain itu, regulator juga mendorong agar pendiri melakukan kajian kembali mengenai keberlanjutan dapen termasuk opsi melakukan perubahan program pensiun.

Tentu kita berharap ada langkah lanjutan yang lebih tegas dari otoritas dalam mengawal upaya perbaikan yang telah diinisiasi oleh kementerian BUMN terhadap dana pensiun yang beroperasi di korporasi pelat merah.

Selain itu, kita juga mendukung pemerintah dan otoritas untuk mengembangkan industri dana pensiun agar tumbuh optimal.

Hingga Juli 2023, industri dana pensiun di Indonesia diisi oleh 199 penyelenggara, yang terdiri dari 138 dana pensiun pemberi kerja untuk program pensiun manfaat pasti (DPPK-PPMP), 36 DPPK untuk program pensiun iuran pasti (DDPK-PPIP), dan 25 dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

Total aset dana pensiun di Indonesia sebanyak Rp360,08 triliun pada Juli 2023. Jumlah itu naik 0,40% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebanyak Rp358,66 triliun. Tentu saja, total asset dana pensiun masih lebih kecil dibandingkan dengan industri asuransi, apalagi perbankan.

Dengan komitmen bersama pemerintah dan otoritas, kita berharap industri dana pensiun semakin sehat dan mendapatkan kepercayaan publik sehingga mampu mengelola aset yang bermanfaat dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Comments

Popular posts from this blog

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi

BERDIRI menelepon di pintu pagar markasnya, rumah tipe 36 di Kaveling DKI Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Umar Ohoitenan Kei, 33 tahun, tampak gelisah. Pembicaraan terkesan keras. Menutup telepon, ia lalu menghardik, “Hei! Kenapa anak-anak belum berangkat?” Hampir setengah jam kemudian, pada sekitar pukul 09.00, pertengahan Oktober lalu itu, satu per satu pemuda berbadan gelap datang. Tempat itu mulai meriah. Rumah yang disebut mes tersebut dipimpin Hasan Basri, lelaki berkulit legam berkepala plontos. Usianya 40, beratnya sekitar 90 kilogram. Teh beraroma kayu manis langsung direbus-bukan diseduh-dan kopi rasa jahe segera disajikan. Hasan mengawali hari dengan membaca dokumen perincian utang yang harus mereka tagih hari itu. Entah apa sebabnya, tiba-tiba Hasan membentak pemuda pembawa dokumen. Yang dibentak tak menjawab, malah melengos dan masuk ke ruang dalam.Umar Kei, 33 tahun, nama kondang Umar, tampak terkejut. Tapi hanya sedetik, setelah itu terbahak. Dia tertawa sampai ...

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Saya paling suka cerita dan film tentang thriller, mirip mobster, yakuza, mafia dll. Di Indonesia juga ada yang menarik rasa penasaran seperti laporan Tempo 15 November 2010 yang berjudul GENG REMAN VAN JAKARTA. >(http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2010/11/15/INT/mbm.20101115.INT135105.id.html) TANGANNYA menahan tusukan golok di perut. Ibu jarinya nyaris putus. Lima bacokan telah melukai kepalanya. Darah bercucuran di sekujur tubuh. "Saya lari ke atas," kata Logo Vallenberg, pria 38 tahun asal Timor, mengenang pertikaian melawan geng preman atau geng reman lawannya, di sekitar Bumi Serpong Damai, Banten, April lalu. "Anak buah saya berkumpul di lantai tiga." Pagi itu, Logo dan delapan anak buahnya menjaga kantor Koperasi Bosar Jaya, Ruko Golden Boulevard, BSD City, Banten. Mereka disewa pemilik koperasi, Burhanuddin Harahap. Mendapat warisan dari ayahnya, Baharudin Harahap, ia menguasai puluhan koperasi di berbagai kota, seperti Bandung, Semaran...

Ini syarat menjadi pemain sepak bola

Sepak bola itu tak sekedar olah raga menendang bola. Ini olahraga yang full body contact. Menjadi pemain bola tentu ada syaratnya.. bagi saya, seorang pemain bola tentu dimulai dari HATI. Semuanya memang dari hati, kalau hati sudah cinta sama sepak bola, apapun dilakukan. syarat nomor dua, tentu saja BAKAT. tak semua pemain sepakbola menjadi peraih gelar FIFA best player of the year. Pele, Maradona, Ronaldo plontos, Zinedine Zidane, Cristiano Ronaldo, Lionel Messi tak lahir setiap tahun. Syarat nomor tiga, wajib adalah FISIK. Tubuh yang sehat fisik luar dalam lebih diutamakan. Tak perlu menjadi pemain yang setinggi saya (185 cm) untuk menjadi pemain bola andal. Toh Lionel Messi jadi pemain terbaik dunia dengan tinggi 20 cm lebih rendah dari saya. Dulu ada kiper Meksiko terkenal Jorge Campos, dia termasuk pendek tapi bermain di Piala Dunia dengan apik. Bek belakang Paolo Cannavarro hanya 170 cm, terlalu pendek untuk centre back, tapi toh Cannavarro kapten Azurri kala juara dunia 2006, y...