Insentif Mobil Hybrid, Bisa Bebas Lewati Jalan Ganjil Genap?
Di Indonesia, kendaraan listrik semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Kendaraan listrik, yang berasal dari berbagai merek dan jenis, dapat dengan mudah dilihat di jalan raya dan mulai menarik perhatian publik.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Gabungan Industri
Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), 17.062 mobil listrik telah dijual
sepanjang tahun 2023. Tetapi tahun lalu, penjualan mobil listrik hanya 1,7%
dari total penjualan produsen ke distributor (wholesales), atau 1,05 juta unit.
Yang menarik, penjualan mobil hybrid yang menggunakan bahan bakar fosil dan
baterai, yang mencapai 52,504 unit, atau 5,22% dari penjualan mobil nasional.
Dibandingkan dengan 10.344 unit mobil hybrid yang terjual
pada tahun sebelumnya, jumlah penjualan mobil hybrid hampir lima kali lipat
pada 2023.
Dibandingkan dengan mobil hybrid, situasi penjualan mobil
listrik ini agak di bawah perkiraan. Itu karena pemerintah telah memberikan
banyak insentif kepada industri mobil listrik.
Akibatnya, para pelaku industri otomotif berharap pemerintah
juga mendukung mobil hybrid.
Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 2019 tentang Barang Kena
Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak
Penjualan Atas Barang Mewah sebenarnya mengatur insentif untuk kendaraan roda
empat hybrid.
Meskipun demikian, mobil hybrid tidak menerima banyak
insentif seperti mobil listrik. Tidak seperti mobil listrik yang memiliki tanda
berwarna biru, tanda kendaraan hybrid tetap sama dengan mobil biasa. Artinya,
mobil hybrid tetap tidak bebas lewati jalan yang bertanda Ganjil-Genap di
Ibukota Jakarta.
Mobil hybrid menjawab kebutuhan pelanggan untuk mobil yang
hemat bahan bakar, emisi yang lebih rendah, dan harga yang lebih rendah.
Penjualan mobil listrik penuh baterai, di sisi lain, masih
menghadapi sejumlah masalah, termasuk harga yang tidak kompetitif dan
ketersediaan infrastruktur pendukung yang belum tersedia di setiap daerah, yang
mengurangi minat masyarakat untuk membeli mobil listrik.
Selain itu, konsumen mobil listrik biasanya bukan pembeli
pertama, dan jumlah mereka tidaklah signifikan dibandingkan pengguna mobil
bensin dan solar.
Industri mobil di Indonesia khawatir kondisi ini akan
menghambat pertumbuhannya, karena mereka bersaing ketat dengan negara tetangga
seperti Thailand untuk menjadi pusat industri mobil hybrid.
Sepertinya pemerintah juga menyadari fakta tersebut. Menko
Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah berjanji akan memberikan insentif
kepada mobil hybrid.
Pemerintah tampaknya lebih suka menggunakan jalan tengah.
Satu sisi, sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memenuhi Perjanjian Paris,
pemerintah juga ingin mencapai target net zero emission (NZE).
Sebaliknya, pemerintah berusaha untuk memastikan industri
kendaraan dapat berkembang dan tidak stagnan di penjualan satu juta unit per
tahun.
Kita pasti mendukung upaya pemerintah untuk mendorong
pengembangan teknologi yang berkontribusi pada pengurangan emisi, yang akan
mendorong ekosistem bisnis yang berkelanjutan yang tidak berfokus pada satu
solusi.
Dengan kebijakan yang seimbang antara kepentingan nasional
dan kebutuhan pasar, pertumbuhan industri otomotif domestik akan mampu menopang
laju roda ekonomi nasional tumbuh lebih kencang lagi
Comments