Kasus Korupsi, Sembilu di Akhir Jabatan Abdul Gani Kasuba
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Provinsi Maluku Utara.
"AGK (Abdul Gani Kasuba) dalam jabatannya sebagai
Gubernur Maluku Utara menentukan siapa saja dari dari pihak kontraktor yang
dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK Alexander
Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).
Alexander mengatakan nilai berbagai proyek infrastruktur di
Malut itu mencapai Rp500 miliar yang bersumber dari APBN. Gani diduga
memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai
di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
"Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke
rekening penampung sejumlah Rp2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan
pribadi AGK, berupa penginapan di hotel dan membayar kesehatan yang
bersangkutan," ucapnya.
"Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya
untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran
dokter gigi," kata Alex.
Gani juga diduga mendapat setoran dari ASN Malut untuk
rekomendasi jabatan. Selain Abdul Gani, KPK juga menetapkan Kepala Dinas
Perumahan dan Pemukiman Malut berinisial Adnan Hasanudin, Kepala Dinas PUPR
berinisial Daud Ismail, Kepala BPPJ Malut berinisial Ridwan Arsan dan ajudan
Abdul Gani bernama Ramadhan Ibrahim, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan
dari pihak swasta.
Abdul Gani, Ramadhan dan Ridwan dijerat Pasal 12 huruf a
atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, Stevi Thomas,
dan Kristian Wuisan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal
13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1)
ke-1 KUHP.
( https://news.detik.com/berita/d-7099627/jawaban-gubernur-malut-soal-keberadaannya-di-hotel-jaksel-saat-ott-kpk.)
Abdul Gani Kasuba ditangkap KPK di sebuah hotel di Jakarta
Selatan. "Di hotel itu kalau di hotel itu saya punya uang kontan Rp 1,4
juta," kata Abdul Gani di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jaksel, Rabu (20/12/2023).
Abdul Gani mengaku tidak tahu ada transaksi di hotel
tersebut. "Tapi kemungkinan, ada transaksi di luar dugaan saya,"
katanya.
Dia juga meminta maaf terhadap masyarakat Maluku Utara. Dia
menyebut penetapan tersangka ini sudah menjadi risikonya sebagai pejabat.
"Sebagai gubernur saya meminta maaf kepada masyarakat,
kalau ada hal-hal sampai terjadi seperti ini, menurut saya, artinya sudah
berusaha selama 2 periode, tapi akhirnya jabatan terakhir, tersandung persoalan
seperti itu, saya kira itu risiko jabatan," ujarnya.
Abdul Ghani Kasuba, Lc. (lahir 21 Desember 1951) adalah Gubernur Maluku Utara periode 2014–2019 dan 2019–2023
Secara pribadi saya tak tidak mengenal Abdul Gani Kasuba. Namun,
saya memang beberapa kali ketemu dengan dia di Tidore Maluku Utara.
Saat itu dia menjabat sebagai Wakil Gubernur periode 29
September 2008 – 29 September 2013, mendampingi Gubernur Thaib Armayn.
Sementara itu, orang tua saya menjabat wali kota dua periode (2005-2010 dan
2010-2015).
Ketika ibu saya wafat, Abdul Gani Kasuba bahkan turut
takziah ke rumah kami. Orangnya memang berperingai dan bertutur kata halus dan
ramah.
Namun, entah kenapa dia malah terjerumus kasus rasuah ini.
Ternyata pada 2022, Presiden Jokowi pernah menyinggung
Gubernur Maluku Utara untuk berhati-hati terkait praktik korupsi.
"Saya berikan contoh, ada Gubernur Maluku Utara?
Hati-hati. Maluku Utara hati-hati jangan
main-main karena pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara itu 27 persen. Pertumbuhan
ekonomi paling tinggi di dunia 27 persen. Karena apa? Karena hilirisasi,"
kata Jokowi di sambutannya di acara
Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2022, 30 November 2022.
Jokowi menilai karena ada industri smelter akan berdampak
pada pertumbuhan Maluku Utara.
"Kalau smelter di sana tambah industri turunan nikel
bisa dikerjakan di Maluku Utara, hati-hati sudah baik, hati-hati jangan jadi
gak baik," kata Jokowi.
Pada momen itu Jokowi memuji sosok Abdul Gani yang sedikit
bicara tetapi memimpin Maluku Utara dengan sangat baik.
"Yang bagus lagi saat saya ke Ternate, harga-harga di
pasar stabil. Saya cek di BI inflasi 3,3 persen. Gimana gak senang rakyatnya?
Saya titip tadi ke gubernur hati-hati jangan sampai salah policy, nanti
investasi yang masuk ke sana jadi terhambat," kata Jokowi.
Tertangkapnya Abdul Gani Kasuba menambah daftar panjang
pejabat public di negeri tercinta ini yang terjerat kasus korupsi.
Ddi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023,
Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023), Presiden Jokowi membeberkan
data pejabat korupsi di Indonesia selama kurun 2004-2022, yang telah ditangkap
dan dipenjara. Jokowi mengatakan, meski sudah banyak yang dipenjara, korupsi
hingga hari ini masih tetap ada.
"Catatan saya, 2004 sampai 2022 yang dipenjarakan
karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 344
termasuk Ketua DPR dan Ketua DPRD," katanya.
Selain legislator, Jokowi menyebutkan ada 38 menteri dan kepala lembaga yang sudah dikenai sanksi hukum atas kejahatan korupsi. Selanjutnya, ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota serta 31 hakim yang terjerat masalah yang sama.
"Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur dan
162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8
komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari
swasta dan 363 dari birokrat," papar dia.
(https://news.detik.com/berita/d-7084855/jokowi-ungkap-jumlah-pejabat-korup-2004-2022-dari-menteri-hingga-eks-ketua-dpr.)
Jokowi menekankan jumlah pejabat yang korupsi tersebut
terlalu banyak baginya. Dia lalu menantang dengan meminta dicarikan negara lain
yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia.
"Terlalu banyak, banyak sekali. Sekali lagi, carikan
negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," ucap
Jokowi.
Dia kemudian mengatakan begitu banyaknya pejabat yang
dipenjara pun tak membuat jera pejabat lainnya. Sebab, lanjut dia, tindak
pidana korupsi masih ditemukan hingga kini.
"Dengan begitu banyaknya orang, pejabat yang sudah
dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang
pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," pungkas Jokowi.
Saya setuju dengan pak Jokowi.
Namun, kenapa ya hukuman koruptor di Indonesia ini ringan
betul dan enak sekali….? Entahlah
Comments