Pinjol & Fintech P2P Lending, Mana yang Tidak Bermasalah?
Industri jasa financial technology (fintech) sector peer-to-peer lending (P2P Lending) masih menjadi sorotan. Layanan industri yang lebih dikenal dengan nama pinjaman online (pinjol) ini kadang dicurigai, kadang pula dinanti banyak orang. Industri pinjol mempunyai potensi yang besar untuk tumbuh. Sebab, kondisi di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum terlayani lembaga jasa keuangan yang sudah ada seperti perbankan. Kondisi kesenjangan akses dan penyaluran kredit (credit gap) di Tanah Air yang mencapai Rp1.650 triliun per 2018, khususnya di kalangan masyarakat unbanked dan underserved, turut memberikan andil terhadap keberadaan pinjol alias fintech lending ini. Sebagai salah satu solusi atas credit gap, kehadiran fintech lending relative cepat bertumbuh. Sampai dengan September 2022, industri fintech mampu menyalurkan pendanaan Rp455 triliun. Dana tersebut berasal dari 960.396 lender kepada 90,21 juta penerima pinjaman atau borrower. Pencapaian intermediasi yang lumayan ter...