Lapangan Pekerjaan Tambah Banyak di 2022?
Tulisan ini terbit di Bisnis Indonesia.
Please visit and read https://bisnisindonesia.id/ untuk mendapatkan informasi mendalam, terkini dan terpercaya.
Kondisi perekonomian nasional semakin memperlihatkan pemulihan yang kian nyata, setidaknya dalam 3 bulan terakhir. Penanganan pandemic Covid-19 yang kian baik oleh pemerintah dan partisipasi masyarakat turut memberikan andil terhadap pemulihan ekonomi.
Sejumlah indicator pun mengonfirmasikan adanya laju positif seperti survey Bank Indonesia yang memperlihatkan kinerja penjualan eceran meningkat secara bulanan pada Desember 2021 didorong permintaan masyarakat yang meningkat.
Bahkan Survei Konsumen Bank Indonesia mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat pada Desember 2021. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen yang berada pada area optimis.
Optimisme yang tetap kuat ditopang oleh persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini yang meningkat. Peningkatan tersebut terutama berkaitan dengan persepsi konsumen terhadap penghasilan saat ini dan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Kita melihat dan menangkap keinginan dari masyarakat saat ini bukanlah sekadar catatan dan pernyataan bahwa ekonomi nasional mulai meningkat.
Salah satu wujud nyata dari denyut perekonomian adalah ada korelasi yang positif dengan ketersediaan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja yang selama 2 tahun terakhir begitu terpuruk.
Selama pandemic Covid-19 ini, banyak perusahaan dan tempat kerja yang harus menutup usahanya. Dampaknya, banyak pekerja yang harus kehilangan pekerjaan. Ada pekerja yang berusaha berwirausaha, tetapi banyak pula yang terpuruk menjadi pengangguran.
Manufaktur sebagai sebagai salah satu sector ekonomi pun sangat diandalkan untuk kembali beroperasi optimal dan mampu menyerap jutaan pekerja.
Maklum saja, kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestic bruto pada kuartal III/2021 sebesar 17,33%, atau masih menjadi yang tertinggi di antara sektor ekonomi lainnya.
Keterpurukan sector manufaktur pada 2020 ketika pandemic Covid-19 mulai berlangsung, memang sangat dalam. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan jumlah tenaga kerja pada 2020 terpangkas 1,71 juta orang dari 19.14 juta menjadi 17,43 juta pekerja.
Pada 2021, sector industry yang secara perlahan mulai bangkit membuat penyerapan tenaga kerja meningkat sebanyak 1,2 juta orang. Hasilnya jumlah tenaga kerja di sektor industri saat ini menjadi 18,64 juta orang.
Pada 2022 ini, Kemenperin menargetkan serapan tenaga kerja sebanyak 2,2 juta orang menjadi 20,84 juta orang. Hal itu seiring dengan upaya pemerintah untuk memacu investasi sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.
Tahun ini, target investasi berkisar Rp300 triliun hingga Rp310 triliun pada 2020, naik dari proyeksi realisasi 2021 yang senilai Rp280 triliun hingga Rp290 triliun.
Kita sependapat dengan keinginan pemerintah agar pemulihan sektor industri yang sedang berlangsung harus juga diiringi dengan peningkatan kompetensi dari para pekerja untuk meningkatkan daya saing.
Harapan idealnya adalah pekerja yang berkualitas akan mampu mendorong tujuh sektor industri utama dalam agenda Making Indonesia 4.0, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan.
Ketujuh sektor ini memberikan kontribusi sebesar 70% dari total PDB manufaktur, 65% ekspor manufaktur, dan menyerap 60% pekerja industri.
Dari sisi kesejahteraan, penerapan aturan upah minimum tahun ini yang masih menjadi polemic di beberapa daerah, haruslah segera terselesaikan.
Kita berharap ada upaya negosiasi antara pemerintah, pengusaha, dan para serikat pekerja untuk mencapai titik temu yang relative menguntungkan semua pihak. Tidak bisa semua kemauan dapat diterima semua pihak.
Keberlangsungan usaha tempat bekerja dan kesejahteraan pekerja merupakan dua titik yang harus terus diupayakan untuk mencapai keseimbangan, demi kebangkitan ekonomi nasional yang diharapkan semua pihak.
(https://koran.bisnis.com/read/20220114/245/1488894/editorial-optimisme-penyerapan-tenaga-kerja)
Comments