Kredit Bank di Tahun 2021, Naik atau Turun?
Industri perbankan selalu mengikuti kondisi perekonomian. Ketika ekonomi bergerak maju, industri perbankan pun berkembang pesat. Namun, pandemi Covid-19 membuat segala kegiatan dan aktivitas terhambat. Laju bank pun tersendat.
Selama 2020, pelemahan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 berdampak pada fungsi intermediasi perbankan yang lunglai.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 yang berlangsung pada Jumat (15/1) malam, terungkap kinerja penyaluran kredit sepanjang 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,41%. Angka tersebut tentu jauh di bawah pertumbuhan 6,08% pada 2019 yang mencapai Rp5.683,76 triliun.
Jika dilihat lebih jauh, selama 3 tahun terakhir, pertumbuhan penyaluran kredit perbankan bergerak turun. Pada 2018, kredit yang tersalurkan masih bisa tumbuh dua digit, tepatnya 11,7%. Padahal, ekonomi nasional masih tumbuh di atas 5% tiap tahun, kecuali pada 2020.
Kredit yang tumbuh mengecil ternyata berbanding terbalik dengan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dana di bank. Dalam 3 tahun terakhir, dana pihak ketiga perbankan tumbuh dengan sangat baik, di atas dua digit.
Selama pandemi Covid-19, dana bank bukannya tidak tersalurkan. Namun, permintaan debitur yang rendah dan sikap konservatif bankir membuat rasio penyaluran kredit terhadap dana simpanan pun mengecil.
Meski demikian, pembiayaan yang disalurkan oleh bank pelat merah dan bank pembangunan daerah (BPD), serta bank syariah tidak bisa dikatakan tak jalan. Ada ekspansi, tetapi belum optimal.
Penyaluran kredit oleh bank BUMN tumbuh 0,63%, lalu kredit yang disalurkan BPD tumbuh 5,22%, dan pembiayaan oleh bank syariah tumbuh 9,50%. Pertumbuhan itu didukung oleh permintaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Setidaknya, sikap hati-hati bankir dan kebijakan otoritas baik Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat kredit bermasalah memiliki rasio yang kecil di saat pandemik. Pencadangan yang disiapkan juga menolong rasio keuangan bank, meskipun profitabilitas terganggu.
Kondisi ini tentu sangat berbeda dibandingkan dengan masa krisis finansial beberapa dekade terakhir. Kala itu, industri perbankan terimpit kredit macet yang menggunung.
Kebijakan pemerintah untuk menerapkan kemudahan restrukturisasi kredit selama 2020 dan diperpanjang sampai dengan 2022, harus diapresiasi dengan layak. Tanpa itu, bank dan debitur akan kesusahan.
Sejak diluncurkan 16 Maret hingga akhir Desember 2020, program restrukturisasi kredit perbankan mencapai nilai Rp971 triliun yang diberikan kepada 7,6 juta debitur atau sekitar 18% dari total kredit perbankan.
Jumlah tersebut berasal dari restrukturisasi kredit untuk sektor UMKM yang mencapai Rp386,6 triliun berasal dari 5,8 juta debitur. Sementara untuk non-UMKM, realisasi restrukturisasi kredit mencapai 1,8 juta debitur dengan nilai sebesar Rp584,4 triliun.
Selain perpanjangan restrukturisasi, sejumlah inisiatif kebijakan otoritas perbankan juga layak untuk didukung.
Salah satunya adalah pemberian sovereign rating dalam perhitungan permodalan berbasis risiko apabila lembaga jasa keuangan membeli efek yang diterbitkan oleh Lembaga Pengelola Investasi (LPI/sovereign wealth fund) sesuai tujuan Undang-Undang Cipta Kerja.
Tahun 2021 ini diharapkan bisa menjadi tahun pembalikan. Pengentasan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi menjadi prioritas pemerintah. Banyak program pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dana dan keterlibatan pihak swasta. Peran bank tentu sangat vital.
Tak hanya kepada korporasi, dana-dana bank akan lebih berkualitas jika bisa dicairkan kepada masyarakat secara langsung. Kebutuhan pelaku usaha mikro dan kecil yang terimpit Covid-19, akan dana usaha begitu mendesak.
Pelaku usaha tentu berharap bankir lebih berselera menyalurkan dana-dananya dengan kebijakan yang lebih dimudahkan. Sekali lagi, kita berharap dana-dana bank yang disalurkan secara selektif akan mampu melumasi roda ekonomi nasional sehingga dapat kembali berputar kencang.
(Please visit https://bisnisindonesia.id/
Comments
ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :D
WA : +855969190856