Skip to main content

Meikarta Akhirnya Bebas dari Permohonan PKPU


PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) menyambut baik putusan Pengadilan Niaga Jakarta Selatan yang menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan kepada pengembang proyek Meikarta itu.



(http://kabar24.bisnis.com/read/20180705/16/813277/pengembang-meikarta-akhirnya-bebas-dari-permohonan-pkpu )

Direktur Utama MSU Reza Chatab mengatakan putusan pengadilan telah sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan, yakni tidak ada kontrak apapun antara para pihak yang menimbulkan hubungan utang piutang antara termohon dengan pemohon. Sidang putusan disebut digelar pada Kamis (5/7/2018).

Adapun permohonan PKPU dalam gugatan bernomor perkara 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst ini diajukan oleh PT Relys Trans Logistic (RTL), PT Imperia Cipta Kreasi (ICK), dan kreditur lainnya yaitu PT Kertas Putih Indonesia (KPI).

"Dokumen yang diajukan oleh pemohon diduga fiktif atau palsu, cacat hukum, bukan merupakan tagihan yang sah. Selain itu, memang sudah terdapat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap vendor-vendor yang bermasalah," paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (5/7).

Reza melanjutkan pihaknya mengapresiasi putusan majelis hakim yang dinilai memperhatikan asas keadilan dan kepastian hukum, termasuk terkait proses penyidikan di Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya. Penyidikan ini berhubungan dengan pemeriksaan terhadap vendor-vendor MSU yang dinilai bermasalah.

MSU menjamin vendor yang memiliki dokumen yang lengkap dan sah tidak perlu khawatir. Konsumen juga diminta untuk tidak khawatir karena perusahaan menjamin hak-haknya dan serah terima unit direncanakan sesuai jadwal.

MSU menyatakan perkara PKPU ini tidak mempengaruhi proses konstruksi dan pembangunan proyek Meikarta.

Saat ini, perusahaan sedang menyelesaikan 14 blok, yang terdiri dari 28 tower, untuk 15.000 unit apartemen. Serah terima unit kepada konsumen dijadwalkan dilakukan pada Februari 2019.

Perkara ini bermula ketika RTL dan ICK melayangkan permohonan PKPU kepada MSU karena dinilai tidak membayar utangnya. RTL dan ICK mengaku sebagai vendor yang mempromosikan acara dan iklan kota baru Meikarta.

Namun, MSU menegaskan RTL dan ICK tidak pernah menjalin kerja sama dengan perseroan dan kedua perusahaan itu pun tidak masuk dalam tagihan utang para vendor MSU. Berdasarkan catatan Bisnis, utang jatuh tempo yang diklaim tidak dibayar oleh MSU adalah sekitar Rp40 miliar.

Sementara itu, laporan keuangan PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), induk usaha SMU, menyebutkan biaya untuk promosi dan iklan sebesar Rp552,16 miliar sepanjang 2017. Adapun belanja iklan Meikarta menyentuh Rp1,5 triliun pada tahun lalu.

http://kabar24.bisnis.com/read/20180705/16/813277/pengembang-meikarta-akhirnya-bebas-dari-permohonan-pkpu



Comments

Popular posts from this blog

A Story of Puang Oca & Edi Sabara Mangga Barani

Mantan Wakapolri M. Jusuf Mangga Barani mengaku serius menekuni bisnis kuliner, setelah pensiun dari institusi kepolisian pada awal 2011 silam. Keseriusan itu ditunjukan dengan membuka rumah makan seafood Puang Oca pertama di Jakarta yang terletak di Jalan Gelora Senayan, Jakarta. "Saya ini kan hobi masak sebelum masuk kepolisian. Jadi ini menyalurkan hobi, sekaligus untuk silaturahmi dengan banyak orang. Kebetulan ini ada tempat strategis," katanya 7 Desember 2011. Rumah makan Puang Oca Jakarta ini merupakan cabang dari restoran serupa yang sudah dibuka di Surabaya. Manggabarani mengatakan pada prinsinya, sebagai orang Makassar, darah sebagai saudagar Bugis sangat kental, sehingga dia lebih memilih aktif di bisnis kuliner setelah purna tugas di kepolisian. Rumah makan Puang Oca ini menawarkan menu makanan laut khas Makassar, namun dengan cita rasa Indonesia. Menurut Manggabarani, kepiting, udang dan jenis ikan lainnya juga didatangkan langsung dari Makassar untuk menjamin ke...

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi

BERDIRI menelepon di pintu pagar markasnya, rumah tipe 36 di Kaveling DKI Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Umar Ohoitenan Kei, 33 tahun, tampak gelisah. Pembicaraan terkesan keras. Menutup telepon, ia lalu menghardik, “Hei! Kenapa anak-anak belum berangkat?” Hampir setengah jam kemudian, pada sekitar pukul 09.00, pertengahan Oktober lalu itu, satu per satu pemuda berbadan gelap datang. Tempat itu mulai meriah. Rumah yang disebut mes tersebut dipimpin Hasan Basri, lelaki berkulit legam berkepala plontos. Usianya 40, beratnya sekitar 90 kilogram. Teh beraroma kayu manis langsung direbus-bukan diseduh-dan kopi rasa jahe segera disajikan. Hasan mengawali hari dengan membaca dokumen perincian utang yang harus mereka tagih hari itu. Entah apa sebabnya, tiba-tiba Hasan membentak pemuda pembawa dokumen. Yang dibentak tak menjawab, malah melengos dan masuk ke ruang dalam.Umar Kei, 33 tahun, nama kondang Umar, tampak terkejut. Tapi hanya sedetik, setelah itu terbahak. Dia tertawa sampai ...

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Saya paling suka cerita dan film tentang thriller, mirip mobster, yakuza, mafia dll. Di Indonesia juga ada yang menarik rasa penasaran seperti laporan Tempo 15 November 2010 yang berjudul GENG REMAN VAN JAKARTA. >(http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2010/11/15/INT/mbm.20101115.INT135105.id.html) TANGANNYA menahan tusukan golok di perut. Ibu jarinya nyaris putus. Lima bacokan telah melukai kepalanya. Darah bercucuran di sekujur tubuh. "Saya lari ke atas," kata Logo Vallenberg, pria 38 tahun asal Timor, mengenang pertikaian melawan geng preman atau geng reman lawannya, di sekitar Bumi Serpong Damai, Banten, April lalu. "Anak buah saya berkumpul di lantai tiga." Pagi itu, Logo dan delapan anak buahnya menjaga kantor Koperasi Bosar Jaya, Ruko Golden Boulevard, BSD City, Banten. Mereka disewa pemilik koperasi, Burhanuddin Harahap. Mendapat warisan dari ayahnya, Baharudin Harahap, ia menguasai puluhan koperasi di berbagai kota, seperti Bandung, Semaran...