Gaji Bebas Pajak di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Sejumlah fasilitas kemudahan berusaha dan penanaman modal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah diberikan secara resmi oleh pemerintah. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara yang mulai berlaku sejak 6 Maret 2023. Dalam aturan tersebut, terdapat 18 sektor usaha, mulai dari pertanian hingga sistem transaksi elektronik mendapatkan kemudahan perizinan berusaha. Pemerintah juga memberikan kemudahan berusaha untuk sektor pertahanan dan keamanan, ketenagakerjaan, keuangan, serta sektor lain yang menjadi prioritas yang ditetapkan oleh Otorita IKN. Obral insentif pun amat nyata terlihat baik untuk perusahaan maupun karyawan, di antaranya diskon jumbo pajak korporasi, pajak karyawan ditanggung pemerintah, hingga fasilitas hak guna lahan yang mencapai dua kali 95 tahun dan itupun masih bisa diperpanjang. Selain insentif, investor di...