Skip to main content

Mungkinkah Bunga Pinjol Lebih Murah?

Tulisan ini terbit di Bisnis Indonesia.


Please visit and read https://bisnisindonesia.id/ untuk mendapatkan informasi mendalam, terkini dan terpercaya.




Bisnis pinjaman online (pinjol) masih menjadi perhatian utama masyarakat saat ini. Setelah terjadi banyak korban yang rugi material hingga nyawa, bisnis pinjol illegal pun diberantas secara massif oleh pihak kepolisian.
Yang terbaru, hasil Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-VII pada pekan lalu, menetapkan fatwa aktivitas pinjaman online haram, dikarenakan terdapat unsur riba.
Tentu saja fatwa para ulama tersebut berpotensi mempengaruhi pandangan dan minat public terhadap bisnis layanan financial technology (fintech) yang menyediakan jasa pinjaman online. 
Keberadaan fatwa haram pinjol ini seperti mengingatkan kembali pada keputusan MUI pada Desember 2003 yang mengharamkan bunga bank. Saat itu, kegemparan terjadi di masyarakat. Ada yang pro, ada pula yang kontra.
Hal itu tak lepas dari kondisi industry jasa keuangan pada 18 tahun silam, di mana keberadaan bank-bank syariah belumlah sebanyak dan selengkap saat ini. Kala itu, sifat kedaruratan menjadi jalan tengah implementasi fatwa haram tersebut.
Kini, keberadaan fatwa haram atas layanan pinjol boleh jadi tidak menjadi kontroversi di masyarakat. Sudah bukan rahasia bahwa banyak platform-platform pinjol yang beroperasi secara illegal dan sulit diberantas. Parahnya, korban materi dan jiwa di masyarakat semakin banyak.
MUI juga resmi mengharamkan aktivitas pinjol terkait dengan ancaman fisik dalam penagihan dan membuka rahasia (aib) seseorang yang tidak mampu membayar utang. Pinjol ilegal kerap melakukan praktik ini karena dengan leluasa mencuri data pribadi nasabah.
Tentu saja kehadiran platform-platform illegal ini meresahkan di tengah minat public yang semakin tinggi dalam mengakses layanan teknologi finansial. Pertumbuhan pinjaman dan pembiayaan secara online pun melesat per tahun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan, per September 2021, akumulasi penyaluran dana fintech peer-to-peer (P2P) lending meroket 104,3% (yoy) mencapai Rp262,93 triliun. Adapun outstanding pinjaman sebesar Rp27,48 triliun atau tumbuh 116,18% (yoy).
Selain itu, per 25 Oktober 2021, terdapat 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, yaitu 101 fintech lending yang berizin dan tiga fintech lending yang berstatus terdaftar. 
Adapula tujuh fintech securities crowdfunding, dan 81 fintech di klaster yang belum mendapatkan aturan khusus, atau masih termasuk ke dalam inovasi keuangan digital (objek regulatory sandbox).
Bagi masyarakat, pelaku usaha dan otoritas, penerapan fatwa haram atas pinjol tersebut masih relevan karena sistem keuangan di Indonesia menganut dual system, yang memungkinkan pinjaman online maupun offline beroperasi secara konvensional dan syariah.
Preferensi masyarakat—pendana [lender] maupun peminjam [borrower]—untuk menggunakan fintech P2P legal, baik konvensional ataupun syariah nantinya kembali kepada masing-masing individu.
Apalagi, MUI menjelaskan pada dasarnya perbuatan pinjam-meminjam atau utang-piutang merupakan bentuk akad tabarru atau kebajikan atas dasar saling tolong menolong yang dianjurkan, sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Kita meyakini keberadaan fatwa para ulama justru akan memperkuat peran industry layanan fintech dalam memajukan perekonomian bangsa ini.
Keberadaan fintech Fintech diharapkan dapat membangkitkan ekonomi nasional dari bawah, dengan mendorong partisipasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke ekosistem digital dan memudahkan mereka mengakses sektor pembiayaan.
Hal itu terlihat dari akumulasi penyaluran pinjaman fintech P2P lending yang sebesar Rp262,9 triliun telah nyaris setara dengan anggaran program pemerintah untuk kredit usaha rakyat (KUR) yang senilai Rp285 triliun pada tahun ini.
Dengan semakin lengkap pagar aturan baik dari otoritas dan pranata social/agama, pelaku fintech harus terus mengembangkan diri dan melengkapi layanan serta tak sekadar memangkas suku bunga, agar mampu semakin diterima masyarakat.

Please visit and read 
https://bisnisindonesia.id/article/tajuk-tak-sekadar-bunga-murah

Comments

Popular posts from this blog

Preman Jakarta, antara Kei, Ambon, Flores, Banten dan Betawi

BERDIRI menelepon di pintu pagar markasnya, rumah tipe 36 di Kaveling DKI Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Umar Ohoitenan Kei, 33 tahun, tampak gelisah. Pembicaraan terkesan keras. Menutup telepon, ia lalu menghardik, “Hei! Kenapa anak-anak belum berangkat?” Hampir setengah jam kemudian, pada sekitar pukul 09.00, pertengahan Oktober lalu itu, satu per satu pemuda berbadan gelap datang. Tempat itu mulai meriah. Rumah yang disebut mes tersebut dipimpin Hasan Basri, lelaki berkulit legam berkepala plontos. Usianya 40, beratnya sekitar 90 kilogram. Teh beraroma kayu manis langsung direbus-bukan diseduh-dan kopi rasa jahe segera disajikan. Hasan mengawali hari dengan membaca dokumen perincian utang yang harus mereka tagih hari itu. Entah apa sebabnya, tiba-tiba Hasan membentak pemuda pembawa dokumen. Yang dibentak tak menjawab, malah melengos dan masuk ke ruang dalam.Umar Kei, 33 tahun, nama kondang Umar, tampak terkejut. Tapi hanya sedetik, setelah itu terbahak. Dia tertawa sampai ...

PREMAN JAKARTA: Siapa bernyali kuat?

Saya paling suka cerita dan film tentang thriller, mirip mobster, yakuza, mafia dll. Di Indonesia juga ada yang menarik rasa penasaran seperti laporan Tempo 15 November 2010 yang berjudul GENG REMAN VAN JAKARTA. >(http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2010/11/15/INT/mbm.20101115.INT135105.id.html) TANGANNYA menahan tusukan golok di perut. Ibu jarinya nyaris putus. Lima bacokan telah melukai kepalanya. Darah bercucuran di sekujur tubuh. "Saya lari ke atas," kata Logo Vallenberg, pria 38 tahun asal Timor, mengenang pertikaian melawan geng preman atau geng reman lawannya, di sekitar Bumi Serpong Damai, Banten, April lalu. "Anak buah saya berkumpul di lantai tiga." Pagi itu, Logo dan delapan anak buahnya menjaga kantor Koperasi Bosar Jaya, Ruko Golden Boulevard, BSD City, Banten. Mereka disewa pemilik koperasi, Burhanuddin Harahap. Mendapat warisan dari ayahnya, Baharudin Harahap, ia menguasai puluhan koperasi di berbagai kota, seperti Bandung, Semaran...

Ini syarat menjadi pemain sepak bola

Sepak bola itu tak sekedar olah raga menendang bola. Ini olahraga yang full body contact. Menjadi pemain bola tentu ada syaratnya.. bagi saya, seorang pemain bola tentu dimulai dari HATI. Semuanya memang dari hati, kalau hati sudah cinta sama sepak bola, apapun dilakukan. syarat nomor dua, tentu saja BAKAT. tak semua pemain sepakbola menjadi peraih gelar FIFA best player of the year. Pele, Maradona, Ronaldo plontos, Zinedine Zidane, Cristiano Ronaldo, Lionel Messi tak lahir setiap tahun. Syarat nomor tiga, wajib adalah FISIK. Tubuh yang sehat fisik luar dalam lebih diutamakan. Tak perlu menjadi pemain yang setinggi saya (185 cm) untuk menjadi pemain bola andal. Toh Lionel Messi jadi pemain terbaik dunia dengan tinggi 20 cm lebih rendah dari saya. Dulu ada kiper Meksiko terkenal Jorge Campos, dia termasuk pendek tapi bermain di Piala Dunia dengan apik. Bek belakang Paolo Cannavarro hanya 170 cm, terlalu pendek untuk centre back, tapi toh Cannavarro kapten Azurri kala juara dunia 2006, y...