Era Baru di BPJamsostek dan BPJS Kesehatan
Tulisan ini terbit di Bisnis Indonesia. Please visit and read https://bisnisindonesia.id/ untuk mendapatkan informasi mendalam, terkini dan terpercaya. Dua perusahaan milik negara yang mengurus program jaminan sosial kini telah memiliki kepengurusan baru untuk periode 5 tahun mendatang. Dewan pengawas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan punya tugas yang tentu tak mudah. Kedua perusahaan tersebut memiliki peran berbeda tetapi usaha mereka sangat vital dalam mendukung upaya pemerintah mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Ada beberapa hal yang menjadi sorotan publik terkait dengan kinerja kedua badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) tersebut. Salah satunya adalah optimalisasi jumlah kepersertaan dan peningkatan layanan kepada peserta. Saat ini, kepesertaan BPJS belum menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Hingga akhir 2020, jumlah peserta BP Jamsostek sebanyak 51,76 juta jiwa. Adapun, kepesertaan BPJS Kesehatan sudah menjangkau lebih dari 220 juta jiw...