Bunga Murah dan Bank Digital
Tulisan ini terbit di Bisnis Indonesia. Please visit and read https://bisnisindonesia.id/ untuk mendapatkan informasi mendalam, terkini dan terpercaya. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 telah memutuskan untuk memangkas tingkat bunga acuan BI 7-Day Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,50%. Ini mengonfirmasi rezim suku bunga terendah terus berlanjut. Pemangkasan suku bunga acuan dari bank sentral seringkali menjadi kabar baik karena lembaga perbankan akan memiliki ruang untuk juga menurunkan bunga pembiayaan atau kredit kepada nasabah mereka. Biaya dana (cost of fund) yang lebih murah akan memicu perbankan untuk menyesuaikan suku bunga agar pertumbuhan kredit bisa lebih optimal. Namun, selama setahun terakhir, penurunan suku bunga kredit masih cenderung terbatas, yaitu hanya sebesar 83 bps ke level 9,70%. Padahal kondisi likuiditas perbankan begitu longgar, diikuti dengan penurunan BI 7-DRR sebesar 125 bps sepanjang tahun lalu. Apalagi suku bunga depos...