Hati-hati Tertipu Malapraktik Investasi
Tulisan ini terbit di Bisnis Indonesia. Please visit and read https://bisnisindonesia.id/ untuk mendapatkan informasi mendalam, terkini dan terpercaya. Di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit selama pandemi Covid-18 pada tahun ini, minat dan kegiatan masyarakat untuk menginvestasikan uangnya tak surut. Kondisi tersebut, salah satunya didukung dengan produk investasi yang kian melimpah. Mulai dari produk bank hingga di pasar modal membuat pilihan begitu beragam. Namun sayangnya minat tinggi masyarakat dan produk yang beragam ternyata juga diiringi sejumlah kasus investasi bodong dan malpraktik berinvestasi. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini telah menghentikan sebanyak 99 kegiatan usaha investasi yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Penawaran usaha ilegal dan malpraktik investasi ini sangatlah mengkhawatirkan dan berbahaya bagi masyarakat ...