Jangan keseleo lidah soal syariah
(Ini artikel saya Bisnis Indonesia 5 Agustus 2004) Usia perbankan syariah di Indonesia masih sangat muda ketika Bank Muamalat didirikan 1992 lalu, jangan bandingkan dengan sekarang bagai bunga yang bermekaran di mana-mana. Merebaknya bisnis syariah ini semakin kelihatan ketika akhir tahun lalu muncul fatwa bunga bank haram oleh MUI. Mulai dari bank lokal sampai bank asing mencari celah berbisnis di lahan ini. Tapi apakah keberadaan bank syariah ini sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta pebisnis kita? Atau entitas ini hanya menjadi pilihan kedua untuk kegiatan simpan pinjam? Mungkin harus lebih jujur menelaah bahwa dari satu sisi bank berbasis nonbunga ini terbukti cukup diandalkan karena mampu eksis ketika dilanda krisis ekonomi. Selain itu para pelaku di sektor riil seperti pedagang kecil mengakui keuntungan menjadi nasabah bank berbasis syariah. Tetapi kondisi ini sebenarnya belum cukup untuk mengatakan hebatnya perbankan syariah karena sebagai satu entitas bisnis mer...